INTAILAMPUNG.COM – Satgas Covid-19 Kec Bumi Ratu Nuban bersama Personil Polres Lampung Tengah, Personil Brimob Kompi Gunung Sugih, Personil Koramil Gunung Sugih melakukan pembubaran secara persuasif dan humanis acara hiburan kuda Lumping di Dusun II Rt 11 Kampung Bulu Sari Kec Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, Rabu (19/05/2021).
Acara hiburan kuda lumping yang diselenggarakan oleh Salah seorang warga di Dusun II Rt 11 Kampung Bulu Sari yang berakibat terhadap kerumunan masa baik dari Penonton, pedagang, Pemain kuda Lumping itu sendiri, kemudian Kapolsek Bumi Ratu Nuban Ipda Alan Ridwan, SH,MH, menghubungi Polres Lampung Tengah secara berjenjang untuk membantu membubarkan kegiatan masyarakat tersebut.
Selanjutnya Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H., memerintahkan Kasat Sabhara AKP Zulkipli R, SE. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH, MH, Kasat Intelkam AKP Edi Kurniawan, SH, MH, bersama personilnya memback up dan juga berkoordiansi dengan sesama instansi terkait.
Setelah melakukan Koordinasi, selanjutnya melakukan penindakan dengan mendatangi lokasi acara Hiburan kuda Lumping secara persuasif dan humanis, menghimbau untuk tidak melakukan acara hiburan kuda Lumping karena menimbulkan keruman masa yang berakibat menyebabkan klester baru Covid-19.
Dengan dibantu personil Satgas Covid-19 untuk mengemas barang –barang milik penyelenggara kuda Lumping sehingga acara dapat dibubarkan dan Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib mengingat situasi masih ditengah pandemi covid-19. (intai)