Anggaran Makan Minum TC Atlet KONI Diduga Jadi Bahan Bancakan, Kejati Masih Terus Lakukan Pemeriksaan

Bandar Lampung, Intailampung.com- Kejati Lampung terus bergerak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana hibah KONI Lampung .

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Kami masih melakukan pendalaman sampai sekarang sudah 30 lebih saksi yang diperiksa. Semua yang berkaitan dengan dugaan aliran dana ini kemana saja akan diperiksa dan ditanyakan,” kata I Made Agus Putra kepada wartwan Senin 15 November 2021

Baca Juga

Saat ditanya terkait pemeriksaan anggaran Traning Centre yang mencapai angka Rp 17 miliar, I Made mengaku semuanya masih berjalan

“apa yang yang terkait dugaan itu, dalam pemeriksaannya pasti akan ditanyakan tapi sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan ke dinas KONI nya, tapi nanti proses pemeriksaan akan ke semua,” tegasnya.

KONI Lampung kembali diguncang dugaan korupsi kasus dana hibah khususnya untuk anggaran training centre yang mencapai Rp 17 miliar diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk atlet-atlet dan sesuai peruntukan.

Pasalnya dari investigasi Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (BALAK) Lampung, banyak atlet-atlet yang mengikuti PON Papua tidak menjalani pemusatan latihan yang dipusatkan di Tanggo Hostel .

Padahal dana yang diperuntukan kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp 17 miliar, meliputi biaya makan minum, akomodasi honor atlet, pelatih, makan, laundri dan penginapan

Diketahui sebelum pelaksanaan PON di Papua Atlet Lampung mengikuti Training Center (TC) atau pelatihan terpusat di tanggo hostel mulai Januari sampai September 2021

LSM BALAK mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran Traning Centre atlet PON Lampung yang mencapai 17 miliar, indikasi penyimpangan karena dana digunakan tidak sesuai peruntukan mulai penginapan, makan minum atlet. honor dan pemusatan latihan sejumlah serta kegiatan yang tidak dilakukan tender.

  Gubenur Sosialisasikan UU Omnibus Law

Mirisnya lagi untuk kegiatan makan minum atlet diduga juga menjadi bahan bancakan pengurus KONI, bahkan ada pengakuan makan minum atlet malah diduga dikelola orang sejumlah oknum pengurus KONI.

“Dari informasi yang kami peroleh anggaran TC itu diduga menjadi bahan bancakan. Ada catering atelt yang dikelola pengurus KONI, bahkan lebih parahnya banyak kegiatan tidak ada kontraknya,” ujar Ketua Balak Julianda.

Untuk itu Balak mendukung langkah Kejati Lampung segera membongkar mengusut dan menuntaskan kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI Lampung. “Kita sangat mendukung Koni segera menunttaskan dan menangkap para pelaku penyalahgunaan dana hibah Koni agar diseret kepengadilan,” pungkasnya.

Sementara Sekum KONI Subeno yang dikonfirmasi awak media ponselnya tidak diangkat. Sedangkan Bendahara KONI Lampung IR Lilyana Ali V yang juga pemilik salahsatu Rumah Makan ternama di Lampung ponselnya tidak aktif.

Sedangkan sebelumnya Ketua Satgas KONI Lampung, Frans Nurseto mengakui sejumlah atlet yang tidak mengikuti traning Centre di Tango Hostel hal itu dikarenakan kemauan atlet itu sendiri

Ia menyatakan tidak mengetahui soal detail anggaran karena dirinya hanya mengatus masalah tekhnis seperti penataran atlit pelatih.

Iapun mendorong media dan LSM untuk mendesak kejati Lampung menuntaskan kasus ini, karena kasus ini sudah ditangani Kejati Lampung,

“Soal anggaran saya tidak tahu detail, karena saya membawahi bagian tekhnis seperti monitoring ini bener atau tidak. Soal makan atlet apakah sudah sesuai dengan kebutuhan 2000-4000 kalori. Sebaiknya media dan LSM mendorong kejati agar kasus ini tuntas,” tukasnya.

Frans juga menyarankan media langsung bertanya kepada Sekum Koni Lampung Subeno. “Kalau soal anggaran langsung saja ke sekum dia yang tahu,” pungkas Frans Nurseto yang juga menjabat Wakil Ketua umum II di KONI. (Bong)

LAINNYA