Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

INTAILAMPUNG.COM – Bupati H. Musa Ahmad, S.Sos., mengupayakan pegawai Non ASN/PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dibuktikan Bupati Musa Ahmad, dalam perjanjian kerjasama perlindungan tenaga kerja non ASN, dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Rumah Dinas Bupati Nuwo Balak Gunungsugih, Lamteng, Selasa (18/01).

Musa Ahmad mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama yang dilakuian Pemkab Lamteng dengan BPJS Ketenagakerjaan, adalah sebagai bentuk upaya Pemkab Lamteng dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. “Pemerintah berkomitmen melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” ucapnya.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan keikutsertaan pegawai non ASN dalam program BPJS terus meningkat. “Dalam kegiatan ini kita juga menyerahkan santunan kepada tenaga kerja yang meninggal dunia. Santunan diterima oleh ahli waris masing-masing,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Endarto menyebut, potensi tenaga penerima upah sebanyak 144.553 orang. Namun, baru terdaftar BPJS 80.096 orang atau 55 persen. Sedangkan tenaga kerja bukan penerima upah sebanyak 229.103 orang, baru terdaftar BPJS, 5.469 orang atau dua persen.

“Sementara pegawai non ASN seperti honorer guru dan aparatur kampung sudah terdaftar 20.555 orang atau 87 persen,” jelasnya. (red)