“Tingkatkan Perhatian Kepada Anak, Untuk Memutus Mata Rantai Kejahatan Terhadap Anak”
INTAILAMPUNG.COM – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Satuan Pembinaan Masyarakat (satbinmas) Polres Lampung Tengah menggelar sosialisasi Undang Undang Perlindungan anak dan Bahaya Pergaulan Bebas, Narkoba Serta Perundungan di SMPN IV Gunungsugih, Rabu (19/01).
Ketua LPA Lamteng Eko Yuono mengatakan, bahwa sangat pening memberikan perhatian khusus terhadap anak, baik dari segi pengawasan maupun pergaulan.
“Saya mengajak semua pihak untuk bisa bersama memutus mata rantai kejahatan terhadap anak dengan terus meningkatkan perhatian,” ucapnya.
Kejahatan terhadap anak bisa diminimalisir jika semua memperhatikan perilaku dan pergaulan anak. Baik dari sosial media yang dimiliki oleh putra-putri hingga orang-orang yang ada disekelilingnya.
“Karena pelaku kejahatan anak banyak diantaranya adalah orang dekat. Bahkan terkadang adalah memiliki aliran darah,” katanya.
Sosialisasi UU Perlindungan anak dimulai dari. Lingkungan sekitar sekolah dan lainya menyangkut ancaman hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“Minimal mampu meminimalisir kejahatan seksual terhadap anak, jika masyarakat mengetahui ancaman hukumanya dari kurungan hingga kebiri,” terangnya.
Sementara hal senada juga di sampaikan, Kasat Binmas Polres Lamteng AKP Kurmen Rubiyanto, bahwa sangat penting bagi orang tua untuk menjaga putra-putrinya agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba atau justru terlibat dalam perundingan sesama anak.
“Mari jaga dan tingkatkan pengawasan terhadap putra-putri kita, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,” tegasnya.
AKP Kurmen Rubiyanto menjelaskan, orang tua harus selalu melihat perubahan yang ada pada anak, sehingga kita mampu mendeteksi secara dini bila ada pergaulan yang salah.
“Perhatikan perubahan yang terjadi pada putra-putri kita, agar semua bisa kita deteksi secara dini,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMPN IV Imam Komarudin mengungkapkan, terimakasih kepada LPA dan Sat Binmas Polres Lamteng yang telah memberikan sosialisasi UU Perlindungan Anak di SMPN IV Gunungsugih, Lamteng.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Kasat Binmas dan Ketua LPA, yang sudah berkenan hadir di sekolah kami dalam rangka sosialisasi perlindungan anak,” ujarnya.
Menurut Imam, masa depan bangsa ini terletak pada generasi muda. Masa depan bangsa kita terletak pada baik buruknya generasi kita saat ini.
“Maka sosialisasi ini sangat penting agar generasi kita kedepan menjadi lebih baik dan berprestasi,” ungkapnya.
Kehadiran Kasat Binmas dan ketua LPA, kata Imam Komarudin, di SMPN IV, karena ingin melihat secara langsung siswa-siswi yang dikenal baik dan bagus.
“Ada beberapa siswa yang suka mencoret coret didinding sekolah. Saat itu, juga saya minta siswa tersebut untuk corat-coret di buku saja. Karena, hasil karya yang dibaca orang bisa menjadi catatan sejarah seumur hidup,” tegasnya.
Untuk itu, Kepala SMPN IV Gunungsugih, mohon bimbingan kepada Sat Binmas dan LPA Lamteng, terkait sosialisasi UU Perlindungan Anak. Karena, anak-anak adalah generasi penerus pengganti generasi tua.
“Masa depan bangsa ada pada anak-anak, sebagai pengganti generasi penerus. Semoga SMPN IV Gunungsugih, menjadi sekolah unggulan di Lamteng,” pungkasnya. (red)












