Tak Dapat Anggaran, UPT Ributkan Dana ATK Satpol-PP Bidang Pemadam Lambar

Intailampung.com, Lambar – Anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bidang Pemadam Lampung Barat di soal oleh pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Pasalnya, menurut keterangan salah satu pejabat UPT yang enggan disebut namanya mengatakan, jika pihaknya tidak mendapatkan anggaran ATK tahun 2022 ini.

“Kami sudah mencoba berkoordinasi dengan Kepala Bidang, namun dirinya mengatakan tidak ada anggaran. Sedangkan, UPT membutuhkan dana itu,” ujarnya.

Dijelaskannya, anggaran ATK untuk tahun sebelumnya sebesar Rp350 ribu lebih, hal itu juga termasuk untuk anggaran listrik dan dana kebersihan.

“Anggaran itu sebenarnya kecil, tapi ini kan masalah hak, karena dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) itu semua anggaran ATK, listrik dan kebersihan itu juga diperuntukkan untuk UPT-UPT yang ada di Lampung Barat,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Bidang Pemadam Satpol-PP Lambar, Richardo mengatakan, jika anggaran ATK tersebut hanya diperuntukkan untuk Bidang bukan UPT-UPT yang ada.

“Anggaran itu ada, namun hanya diperuntukkan untuk kebutuhan Bidang. Ini terjadi karena adanya keterbatasan anggaran. Untuk UPT sendiri, jika memang membutuhkan anggaran itu, dapat melakukan pengajuan kepada Bidang,” ungkap Richardo saat ditemui di ruangannya, Selasa (29/3).

Kemudian dirinya menuturkan, anggaran untuk UPT yang akan diberikan yaitu anggaran Listrik dan dana untuk Kebersihan.

“Itu juga pendistribusiannya dilakukan bertahap, tidak sekaligus,” tuturnya.

Diketahui, UPT Pemadam yang ada di Lampung Barat berjumlah enam, sementara jumlah anggaran ATK berjumlah Rp12.188.900, kemudian anggaran alat listrik sebanyak Rp3.607.600, dan anggaran kebersihan Rp3.310.000. (Ade)