Hiburan Jaranan di Pagelaran Disusupi Dugaan Judi Koprok, Warga Desak Polisi Bertindak

INTAILAMPUNG.COM — Hiburan kesenian jaranan di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan. Di tengah kerumunan penonton, dugaan praktik perjudian yang dikenal warga sebagai “koprok” disebut kembali muncul di lokasi acara.

Keberadaan aktivitas tersebut membuat sebagian warga resah. Mereka mempertanyakan mengapa hiburan rakyat yang semestinya menjadi ruang berkumpul dan melestarikan budaya justru diduga dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian.

“Jangan sampai jaranan identik dengan perjudian. Kami ingin masyarakat bisa menonton dengan aman dan nyaman, terutama anak-anak dan keluarga,” ujar warga.

Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan aktivitas “koprok” disebut tidak hanya terjadi di Pekon Gemahripah, tetapi juga kerap muncul ketika tontonan jaranan digelar di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Warga pun meminta Kapolsek Pagelaran dan Kapolres Pringsewu turun langsung melakukan pengawasan serta menertibkan apabila ditemukan praktik perjudian.

“Kalau memang ada perjudian, tolong ditindak. Jangan tunggu sampai terjadi keributan atau masalah lain,” tegas warga.

Masyarakat juga meminta panitia, pemerintah pekon, tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut memastikan setiap pertunjukan kesenian berlangsung tertib dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Bagi warga, persoalannya bukan sekadar perjudian, tetapi jangan sampai kesenian tradisional yang menjadi hiburan masyarakat justru tercoreng oleh praktik yang meresahkan.

Mereka berharap aparat segera memberikan respons dan memastikan kegiatan jaranan berikutnya tidak menjadi ruang terbuka bagi perjudian.

Hingga berita ini ditulis, perkembangan dan respons dari jajaran Polsek Pagelaran maupun Polres Pringsewu masih dinantikan.

Penulis: Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *