Ini Pesan Bupati Dawam Kepada Tenaga Pendamping Profesional

Lampung Timur, Intailampung.com– Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo memberi sambutan dalam acara rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lampung Timur, acara yang berlangsung di Gedung Pusiban Pemkab Lamtim (20/05/2022).

Dalam sambutanya Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo menyampaikan, Berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 40 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Pemerintah telah menyediakan tenaga pendamping profesional dari mulai Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa sampai Tenaga Ahli, dengan beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam penguatan kewirausahaan, yang diprakarsai Badan Usaha Milik Desa, yang diharapkan menemukan formulasi produk unggulan dan berbagai peningkatan ekonomi Desa lainnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan Desa, salah satu hal yang diperlukan untuk memajukan Desa dengan segala potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang ada, adalah dengan pemanfaatan dana Desa secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapasitas Desa secara berkelanjutan.

Baca Juga

Selain daripada itu, dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas peDesaan, dengan fokus pada bidang tertentu, sehingga diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi lokal, pengembangan sumber daya dan percepatan pembangunan infrastruktur di Desa.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan dukungan dari para pelaku kepentingan yang memiliki sinergitas, semangat dan kerja keras yang tinggi, dari tingkat Desa, kecamatan sampai ditingkat Kabupaten.

Bupati Dawam juga berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan manfaat, yang nantinya dapat di aplikasikan dalam memajukan Lampung Timur secara profesional, sehingga menjadi Kabupaten yang lebih produktif dan lebih maju.

dengan kegiatan ini pula, dapat dijadikan sarana pertukaran wawasan dan ilmu, yang dapat kita terapkan di Desa, demi terciptanya pembangunan Desa yang transparan dan akuntable, serta mewujudkan masyarakat yang peka terhadap potensi yang dimiliki yang dapat dikelola, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup yang lebih sejahtera. (*)

LAINNYA