Diduga Kepala Tiyuh Jaya Murni Berinisial (SN) Mengelola Pekerjaan Irigasi (P3-TGAI)

Intailampung.com, Tulang Bawang Barat – Sangat di sayangkan Bantuan Dari Balai Besar Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Dari menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022 yang seharusnya di kelola oleh P3A Darma Tirta malah di duga di kelola oleh Kepala Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Hari Senin, 13/06/2022.

Program (P3-TGAI) 2022 merupakan salah satu program nawacita yang diusung oleh presiden Ir. Joko Widodo-jokowi untuk mendukung kedaulatan Pangan Nasional ditengah musibah global-Covid-19.melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) di Propinsi Lampung.
Ironisnya Bantuan dari Balai Besar program dari(P3TGAI) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Sumber Dana dari APBN tersebut Diduga dikelola oleh Kepalo Tiyuh Jaya Murni inisial (SN).

Saat di konfirmasi awak media dan tim di kediamannya Ketua (P3-TGAI) Berinisial (MS) mengatakan, “Iya Saya Pun Bingung Mas Anggaran 190jt, Cuma Sampai Ke Saya 136jt, Itupun Pas Waktu Pengambilan uang di bank kami Yang Jalan Bertiga dengan kepalo Tiyuh Bendahara dan saya, Sesudah mengambil Uang tersebut DiSerahkan Kepalo Tiyuh dengan saya Uang 10jt ,Itupun Untuk delapan (8) Orang Yang mengerjakan irigasi tersebut” jelasnya.

Ditempat Yang Sama (MS) Selaku Ketua P3-TGAI Menjelaskan ” Semua Alat – alat Material itupun yang membeli Pak Kepalo tiyuh dan semua Alat – alat matrial tersebut ada di rumah pak kepalou tiyuh semua dan dia semua yang membelanjakannya mas, Maka Nya Saya Bingung Mas” imbuhnya.

Baca Juga

Lanjut (MS) Ketua P3-TGAI ” Dalam Hal ini Saya Bingung Mas,Awalnya Saya Gak tau yang saya Kaget Mas, Saya Cek Di Rekening Ada Uang 1,36 jt Setelah Di Bawak Pagu Anggaran Saya Bingung ko Di Pagu Anggaran 1,90jt Sedangkan Yang Saya Terima 1,36jt,. Sebenar nya Saya Gak Mau kerjaan irigasi di Desa ini mas, karna yang handel semua pak kepalou tiuh, saya takut kedepannya bermasalah” ungkap (MS).

  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pedagang Asongan

Sebelum Berita Di Terbitkan Tim Media, Datangi Tempat Kerja Kepalo Tiyuh jaya murni berinisial (SN), Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Untuk Memintai Keterangan Tapi tidak Pernah Bertemu,di hubungi via tlpon dan di pesan melalui watshappun tidak ada jawaban dari beliau dan diduga selalu menghindar Dari Awak Media.

Di tempat lain salah satu narasumber yang enggan di sebut namanya inisial (pd) selaku pekerja membenarkan bahwa kepalo tiuh yang mengelola pekerjaan tersebut.

Diduga Kepala Tiuh Jaya murni tersebut telah melanggar pasal 23 UU No.39 tahun 2008 tentang kementerian Negara dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan untuk pengawas dan instansi terkait dapat turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penindakan. (Swi/Kanedi)

LAINNYA