IMG-20220718-WA0020

INTAILAMPUNG.COM – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah, (Kab.Lamteng) meminta setiap laporan, temuan terkait Sekolah, dan Dinas Pendidikan setempat, untuk menyertakan alat bukti data secara tertulis.

“Yang jelas saya baru dengar terkait hal ini, dan sesuai dengan lntruksi dari Kadisdik, Syarief Kusen yang meminta setiap loparan dan temuan terkait Sekolah dan Dinas Pendidikan khususnya di Kab.Lamteng, harus di sertai dengan data secara tertulis,” ujar Kabid Dikdas, Fitriah menanggapi terkait dugaan penggelapan iuran pembangunan pagar Sekolah SMPN.1 Putra Rumbia, Senin (18/07/2022).

Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke Disdikbud Lamteng, tidak bisa ditanggapi satu persatu mengingat keterbatasan, dan banyaknya Sekolah di bawah naungan Disdikbud. Hal itu agar mempermudah pihaknya untuk dapat memproses, memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

“Jadi kalau laporan itu dilengkapi dengan alat bukti yang jelas, kamikan bisa memanggil pihak Sekolah yang dimaksud untuk kita panggil, dan hasil keterangan itu akan kita buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang selanjutnya akan kita serahkan ke lnspektorat, sebagai pihak yang berwenang menindaklanjutinya,” ungkap dia.

Pihak Disdikbud sambung Fitriah dalam menangani permasalahan hal-hal seperti ini, tidak bisa langsung memprosesnya satu persatu, mengingat keterbatasan dan begitu banyaknya Sekolah di bawah naungan Disdikbud, hal itu yang menjadi kesulitan pihaknya untuk menindaklanjuti setiap loporan. Meski demikian pihak Disdikbud Lamteng khususnya, dalam hal ini meminta agar setiap temuan, dan laporan baik dari masyarakat, maupun lnstansi terkait untuk menyertakan alat bukti dan data tertulis secara detail.

“Untuk sementara itulah jawaban kami dari Disdikbud, apabila data dan buktinya sudah lengkap, bisa langsung diserahkan ke bagian Sekretariat,” harap Fitriah.

  Tindak Lanjuti MoU Dengan UGM, Bupati Loekman Minta Rancang Grand Desain Dan Master Plan

Diketahui pada beberapa hari lalu, perwakilan wali murid khususnya Kelas.lX SMPN.1 Putra Rumbia yang mempertanyakan terkait iuran pembangunan pagar sekolah yang diduga di gelapkan oleh Ketua komite Sekolah yang sekaligus sebagai mantan Kakam Bina Karya Utama, Kec.Putra Rumbia, Lamteng. (red)

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.