Ir.Hanan A.Rozak Menjelaskan Sosialisasi Empat Pilar Kepada Masyarakat Tuba

Intailampung.com, Tulang Bawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ir. Hanan A. Rozak, melakukan Sosialisasi Empat Pilar, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhenika Tunggal Ika, di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, kabupaten Tulang Bawang, Kamis, 28 Juli 2022.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 0426 Tulang Bawang, Letkol INF Triono Iqbal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Sejumlah Masyarakat Menggala Selatan.

Ir. Hanan A. Rozak, mengatakan, bahwa peran Empat Pilar sebagai pondasi bagi masyarakat untuk berkehidupan bernegara, agar terciptanya kerukunan antara suku, agama, dan budaya.

“Bentuk negara di sepakati pada saat itu adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan kerajaan atau khilafah. Yang Merumuskan Pancasila Adalah Tokoh-tokoh islam,” kata Ir. Hanan A. Rozak.

Ia juga mengatakan, Bagaimana kita memahami dan mengamalkan Pancasila, memahami Undang-Undang Dasar 1945, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merawat ke Bhinekaan.

“Dimana saat ini ada upaya untuk merusak keutuhan NKRI dan mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi lain dan tugas kita semua untuk menjaga keutuhan NKRI. MPR – RI sangat menaruh harapan yang besar terhadap para peserta agar memahami secara utuh nilai-nilai Empat Pilar yang disosialisaikan, sehingga akan terwujud masyarakat yang sadar akan arti NKRI sesungguhnya,” Tegasnya. (Intai/Swi).