NGO JPK Korda Lamteng Bidik Dugaan Pekerjaan Ilegal Islamic Center

NGO JPK Lamteng Akan Laporkan Dugaan Pekerjaan Ilegal Ke APH

INTAILAMPUNG.COM  – Proyek pembangunan Islamic Center Kabupaten Lampung Tengah diduga tidak memperhitungkan keselamatan pekerja.

Pasalnya, dimana proyek yang menelan anggaran pembangunan sebesar Rp 15.874.916.000., tersebut diduga dikerjakan dengan tidak profesional oleh rekanan.

Hasil penelusuran dan pengawasan Ketua Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) Kordinator Wilayah Daerah (Korda) Lampung Tengah (Lamteng) Uncu Wenda dilapangan, terdapat ketidak cermatan dan ketidak profesionalan rekanan dalam menempatkan kabel saluran listrik bertegangan tinggi yang di gunakan.

Baca Juga

Dimana, menurutnya, kabel listrik bertegangan tinggi yang digunakan tidak mengunakan tiang dan hanya tergeletak ditanah (menjulur ketanah) dengan dungaan kurang lebih panjang kabel yang digunakan 1.000 meter dari titik tiang listrik PLN sampai lokasi bangunan.

“Kabel listrik bertegangan tinggi ini sangat berbahaya jika terkelupas, dan bisa membahayakan pekerja, serta orang lain. Seharusnya diberikan tiang, tidak tergeletak di tanah seperti itu. Proyek ini besar lo anggarannya,” tegas uncu.

Selain itu, Ketua NGO JPK Korda Lamteng Uncu Wenda juga menduga jika pihak rekanan telah melakukan tindakan ilegal, dengan mencuri aliran listrik PLN.

“Dari investigasi yang kita lakukan selama dua hari di lokasi, kita curiga dan menduga jika pihak rekanan telah melakukan tindakan ilegal dengan mencuri aliran listrik dengan cara los setrum listrik,” ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, pihak rekanan juga diduga mengunakan BBM bersubsidi jenis Solar. Yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan proyek pembangunan Islamic Center Lampung Tengah.

“Dilokasi kami melihat banyak jerigen yang di duga digunakan mereka (rekanan-red) untuk mengisi solar, sebagai bahan bakar mesin diesel dan Ekskavator di lokasi proyek tersebut. Namun, saat kita tanya ke pengawas mereka berdalih jika jerigen yang ada untuk pengisian air, akan tetapi anahnya berbau solar yang menyengat,” jelasnya Uncu.

  Ingat ! Ini Jadwal Bupati dan Wakil Bupati Musa-Dito Ngantor di Kampung

Pengawasan dan investigasi yang dilakukan NGO JPK ini, sebelumnya mendapat penolakan dan melarang JPK untuk melakukan pengawasan dari salah satu oknum pengawas.

Bahkan ia meminta surat izin untuk pemeriksaan proyek tersebut. Lantas di jawab, minta izin kemana, “Izin ke Dinas Bina Marga,” kata oknum pengawas. Namun, dijawab Uncu. Ini Bukan Proyek Bina Marga, ini Proyek Perkim (Cipta Karya), dan sudah jelas ini proyek pemerintah yang mengunakan uang rakyat, bukan proyek peribadi.

“Kami sebagai lembaga berhak melakukan pengawasan. Ini proyek pemerintah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPCK) Lamteng. Lembaga punya hak untuk mengawasi dan memonitoring setiap pembangunan pemerintah yang mengunakan uang rakyat,” ujar Uncu.

Atas temuan ini, NGO JPK Korda Lamteng secepatnya akan melaporkan dugaan tindakan ilegal pihak rekanan proyek pembangunan Islamic Center Lampung Tengah ke Aparat Penagak Hukum (APH).

“Kami akan laporkan temuan ini secepatnya ke APH. Karena kami sudah memengang alat bukti, atas tindakan ilegal yang dilakukan pihak rekanan,” tegasnya.

NGO JPK Korda Lamteng Uncu Wenda juga mengimbau kepada semua aliansi masyarakat dan APH untuk ikut serta mengawasi pembangunan Islamic Center Lampung Tengah.

“Pembangunan ini mengunakan uang rakyat. Jangan di salah gunakan untuk kepentingan peribadi atau kelompok,” tegasnya.

Uncu Wenda juga memberikan pepatah untuk menyemangati Masyarakat Lampung Tengah. Dengan uraian kalimat sebagai berikut.

“Jadilah Petarung Yang Berani Menantang Masa Depan, Jangan Menjadi Pecundang Yang Aman di Zona Nyaman”

“Pakailah Peribahasa Orang Tua Dulu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Jangan Pribumi Diinjak, tuan hanya memikirkan untung” ujarnya menutup kalimat. (red)

LAINNYA