INTAILAMPUNG.COM – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., memastikan akan memberantas segala macam bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Lamteng.
“Setidaknya sudah ada 17 perkara kasus perjudian di Lamteng berikut tersangka yang sudah kita laporkan ke Polda Lampung, berikut empat tersangka pelaku perjudian dari 13 tersangka yang telah kita tangkap sepekan terahir ini,” ucap Kapolres, didampingi Kabag Ops Kompol.HD Pandiangan, Kasat Reskrim AKP. Edy Qorinas, dan Kanit Resum, lpda. Pande Putu Yoga saat gelar ekspos di depan Kantor Mapolres setempat, Selasa (30/08).
Kapolres mengatakan, bahwa ekspos yang dilakukan Polres Lamteng, kepada 13 tersangka merupakan hasil dari penangkapan yang telah dilakukan jajaran Polsek, Polres Lamteng, selama sepekan terahir.
“Dari 13 tersangka yang diamankan terdiri dari perkara kasus perjudian, tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3),” terangnya.
Kapolres menegaskan, bahwa khusus untuk perjudian, baik online maupun konfensional akan menjadi atensi Polres Lamteng, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dalam pemberantasan perjudian.

Kapolres Lamteng, juga mengatakan pihaknya dengan tegas menentang perjudian dan meminta adanya andil dan peran serta masyarakat dan media untuk bersama-sama memberantas perjudian, khususnya di wilayah hukum Lamteng.
“Ya kami sangat menentang keras baik tindak kriminal maupun perjudian, baik itu online maupun secara langsung. Dan kami akan memerangi segala tindak pidan yang melanggar hukum,” ungkap Kapolres Dofie.
Untuk memberantas, penyakit masyarakat ini, Polres Lamteng telah melakukan pendekatan secera persuasif kepada tokoh masyarakat, adat, dan selalu meberikan arahan dan sosialisasi melalui Bhabinkamtipmas, untuk selalu membrikan imbauan terkait dengan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Proses hukum merupakan tindakan terahir, bagi para pelaku yang dirasa telah melanggar aturan,” jelasnya.
Untuk itu, dalam hal ini kita imbau kepada masyarakat agar melaporkan segala tindak jahatan, perjudian yang dinilai sudah meresahkan ditengah masyarakat kepada kepolisian.
“Agar para pelaku tindak kriminal berfikir ulang dalam melakukan segala bentuk tindak pidana, karena tidak ada tindak kejahatan yang sempurna, untuk itu perlu adanya peran serta dari semua elemen masyarakat,” pungkasnya. (red)












