Kenaikan Harga BBM Jadi Alasan Plt Bupati Lamteng Pembangunan Belum Berjalan

INTAILAMPUNG.COM – Penyerapan anggaran untuk kegiatan murni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2026 ini, dilaporkan masih sangat minim.

Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri beralasan bahwa melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi faktor utama tersendatnya pelaksanaan berbagai program kerja pemerintah daerah.

“Untung saja pelaksanaan kegiatan tidak dipercepat, karena dengan adanya kenaikan BBM saat ini, pasti akan terjadi Adendum. Sekarang ada Adendum, pasti akan mengalami perubahan harga. Oleh karena itu, ini lagi dirubah juga Adendumnya. Karena dengan harga yang lama, dengan kenaikan harga bbm yang tinggi mungkin saja meski sudah lelang kontraktor tidak mau jalan dan tidak mau melaksanakannya. Terkait dengan pelaksanana pasti kegiatan pekerjaan akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Komang usai rapat Paripurna di Kantor DPRD Lamteng. Selasa (30/6/2026).

(Sebagai penjelasan : Adendum adalah Ketentuan, pasal, atau lampiran tambahan yang dibuat untuk mengubah, menambah, atau memperjelas isi sebuah perjanjian atau kontrak yang sudah ada)

Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri juga berdalih bahwa jabatannya sebagai Pelaksana tugas Bupati tidak mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan kegiatan program kerja di masing-masing OPD.

“Saya kan hanya selaku pelaksana tugas Bupati, sementara semua tahapan itukan ada di masing masing OPD yang memiliki program. Saya selaku pelaksana tugas bupati tidak memiliki kewenangan, namun nanti akan kita periksa kendalanya itu dimana.

Komisi III Beri Kritik: Kenaikan BBM Jangan Jadi Alasan Tidak Terlaksananya Pembangunan

Menanggapi hal itu Ketua Komisi lll DPRD Lamteng, Dedy D Saputra saat dimintai tanggapannya menyebut, bahwa alasan kenaikan harga bbm seperti yang disampaikan oleh Plt. Bupati Lamteng I Komang Koheri bukan menjadi alasan, karena kenaikan harga bbm itu bisa di eskalasi, apa lagi anggaran itu sudah ada. Artinya, bila kegiatan itu contohnya bernilai 10 miliar, bisa saja kita perkecil menjadi 8 miliar atau kegiatan yang skala berapa kilometer bisa kita perkecil dan seterusnya.

  Kerap Dikeluhkan Warga, Bupati Loekman Perbaiki Jalan Rusak di Kampung Gunung Sugih Baru

(Sebagai penjelasan: eskalasi adalah Peningkatan, kenaikan, atau perluasan, baik dari segi jumlah, volume, maupun tingkat keparahan)

“Selama ini kita setiap menggelar RDP dengan OPD terkait, seperti Dinas BM, Perkim, dan SDA, selalu menyampaikan, dan mendorong. Tetapikan dengan adanya gonta-ganti Plt Dinas membuat tidak adanya pejabat PPK dan PPTK yang pasti, sehingga kegiatan yang ada dan telah terencana tidak ada yang berjalan,” ungkap Dedi D Saputra.

Yang jelas, dalam hal ini kita Komisi III DPRD Lamteng menuntut bagaimana langkah tegas Plt. Bupati I Komang Koheri dalam menyikapinya, serepan anggaran APBD Kabupaten Lamteng yang saat ini masih dibawah 20 persen.

Ketua NGO-JPK Koorda Lamteng Beri Sorotan: Masyarakat Jangan Dibodohi Dengan Alasan dan Retorika

Sementara itu, menyikapi pernyataan Plt. Bupati, I Komang Koheri soal terhambatnya serapan anggaran kegiatan akibat dampak kenaikan harga bbm. Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Uncu Wenda menilai tidak sesuai dengan realitas di lapangan dan akan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

“Pernyataan yang dilontarkan Plt. Bupati adalah sebuah bentuk pembodohan publik yang dibungkus dengan istilah-istilah modern. Dan itu jelas pembodohan publik! Bagaimana bisa Bupati menyamakan urgensi pelaksanaan serapan anggaran kegiatan dengan dampak kenaikan bbm?,” singgung Uncu.

Menurut Uncu, sebagai orang nomor satu di Kabupaten Lamteng, l Komang Koheri seharusnya mengambil langkah tegas terhadap bawahannya, artinya penunjukan Kepala OPD itu harus sesuai dengan kapasitas mereka yang memiliki kapasitas, bukan hanya karena adanya kepentingan dan kedekatan internal.

“Artinya penunjukan masing-masing Kepala OPD itu harus sesuai dengan kompetensi, dan latar belakang, bukan hanya karena titipan, orang dekat, atau adanya kepentingan. Coba bayangkan bila seorang yang berlatar belakang dokter ditempatkan di posisi infrastruktur, apa yang akan terjadi dengan kinerjanya,” singgung Uncu.

  Aldi Penderita Rakitis Butuh Uluran Tangan Dermawan dan Pemerintah

Jadi lanjutnya, Kepala OPD yang dianggap tidak bisa bekerja, dan berkarya, copot dan ganti dengan yang bisa mengambil langkah atau inovasi kerja yang lebih baik, agar jangan mengganggu jalannya birokrasi pemerintahan, yang pada akhirnya semua kegiatan akan stagnan tidak berkembang.

​”Kami minta Plt. Bupati stop membuai rakyat dengan istilah-istilah yang atau alasan yang tidak diketahui masyarakat. Saat ini masyarakat sudah cerdas, jangan dibodohi lagi dengan retorika. Seorang pemimpin itu harus tegas, jangan mencla mencle, dengan alasan yang tidak dimengerti masyarakat,” pungkas Uncu Wenda. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *