Ketua DPRD Lamteng Murka, Dari 34 Kepala OPD Hanya 8 Yang Hadir: Bagaimana Mau Ada Perbaikan!

INTAILAMPUNG.COM – Kehadiran jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Tengah, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menjadi sorotan tajam Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, S.E., M.M.

Diketahui, dari total 34 Kepala OPD yang diundang, tercatat hanya 8 orang yang hadir secara fisik di ruang rapat utama, sementara sisanya memilih absen atau tidak hadir.

Minimnya kehadiran para pejabat eselon II ini memicu kritik keras dari Ketua DPRD Lamteng, Febriyantoni.

Dalam sorotannya, Febriyantoni menyayangkan sikap para Kepala OPD yang dinilai menyepelekan rapat paripurna, padahal agenda yang dibahas menyangkut kepentingan krusial masyarakat dan jalannya pemerintahan.

“Jadi hari ini kan Paripurna nota yang kita gelar bersama adalah penyampaian pembahasan pertanggungjawaban penggunaan APBD yang pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing OPD. Undangan sudah kita sebar, mereka yang melaksanakan APBD itu banyak yang tidak hadir,” ucap Febriyantoni dengan data tinggi dan muka merah dan penuh amarah, saat dikonfirmasi lntailampung.com usai Paripurna, Selasa (30/6/2026).

Menurut Febriyantoni, Kepala OPD yang tidak hadir harus mendapat evaluasi dari Plt Bupati. Sebab, dengan ketidak hadirin banyaknya Kepala OPD ini, menandakan kurangnya sikap tegas dari pimpinan.

“Di paripurna kali ini saya sangat kecewa. Sebab, dari jumlah 34 Kepala OPD hanya 8 Kepala OPD yang hadir. Bagaimana mau ada perbaikan, di saat Plt. Bupati mau menyampaikan persoalan perbaikan pembangunan Lamteng, mereka tidak hadir,” ungkap Febriyantoni dengan nada kecewa.

Febriyantoni mengatakan, bahwa atas persoalan ini, Plt. Bupati berjanji untuk kedepan akan ada absensi kehadiran masing-masing OPD pada saat Paripurna. Agar hal seperti ini tidak terulang dan dapat menjadi catatan pihak Eksekutif mengevaluasi kinerja bawahannya.

  Poliklinik Bedah Saraf RS MMH Melayani JKN BPJS Kesehatan

​”Ini adalah catatan merah bagi disiplin aparatur sipil kita. Rapat Paripurna bukan sekadar seremonial, ini adalah forum konstitusional. Bagaimana kita bisa menyelaraskan visi pembangunan jika dari 34 Kepala OPD, hanya 8 orang yang hadir, dan rapat ini penting, untuk bagaimana pelaksanaan program kerja,” tegas Febriyantoni.

​Dalam hal ini, Ketua DPRD mendesak Kepala Daerah untuk kedepan bisa mengevaluasi Kinerja masing-masing Kepala OPD, dalam menyikapi fenomena “kursi kosong” ini. Dan sikap tegas Plt.Bupati dalam hal ini di perlukan.

​”Kami meminta Kepala Daerah menindak tegas. Jika rapat penting seperti ini saja diabaikan, bagaimana mereka bisa menjamin serapan anggaran dan program kerja di lapangan berjalan maksimal? Hubungan kemitraan ini harus saling menghormati,” pungkas Ketua DPRD Lamteng.

Kursi Kosong Jadi Tontonan:

​Pantauan di lokasi rapat Paripurna pada hari Selasa (30/6/2026) menunjukkan barisan kursi yang biasa ditempati oleh para kepala dinas, badan, dan kantor tampak lengang, terlihat hanya ada 8 orang Kepala OPD. Kondisi ini dinilai memperlihatkan lemahnya koordinasi dan komitmen pihak eksekutif dalam memenuhi kemitraan sejajar dengan legislatif. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *