Anggaran Pembangunan Lamteng 2026 Belum Terserap, Siapa Yang Bertanggung Jawab!

INTAILAMPUNG.COM – Sejumlah program dan kegiatan kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2026 diduga kuat mengalami kelumpuhan total.

Hingga memasuki bulan Juli, belum ada satu pun kegiatan berskala besar, seperti infrastruktur yang dilaksanakan.

Muncul dugaan kuat bahwa mandeknya realisasi program ini disebabkan oleh habisnya APBD murni di awal tahun.

Uncu Wenda: BPKAD Sebut Awal Juli Pekerjaan Digelar?

Dari hasil klarifikasi Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Uncu Wenda dengan Kepala BPKAD Lamteng, Dr. Tr. lr. Deny Sanjaya, S.T., M.T., menyampaikan, bahwa asumsi atau dugaan soal anggaran itu sudah habis tidak benar, dimana anggaran itu ada, dan siap untuk di realisasikan dalam kegiatan. Tetapi untuk saat ini pihak (BPKAD) bersama pihak terkait sedang merampungkan semua perencanaan kegiatan yang ada di masing-masing OPD yang ada.

“Yang jelas perlu untuk di ketahui bahwa, kita sedang merampungkan semua proses perencanaan dan insyaallah awal bulan Juli nanti kegiatan itu akan kita gelar dan direalisasikan,” jelas Kepala BPKAD Lamteng, Senin (29/6/2026).

Beredar Asumsi Ada Penyatuan Anggaran APBD dan APBD-P 2026

Bahkan ada asumsi yang menyebut anggaran murni dan perubahan APBD Kabupaten Lamteng 2026 akan di satukan. Secara tegas Kepala BPKAD Lamteng ini menyampaikan hal itu tidak benar. Dan tidak ada aturannya untuk anggaran murni dan perubahan dijadikan satu untuk melaksanakan kegiatan yang dimaksud.

“Artinya perlu saya sampaikan bahwa, tidak ada maksud dan tujuan Pemkab Lamteng dalam hal ini untuk mengarah ke hal itu. Karena kitakan berpatokan pada aturan dan mekanisme yang seharusnya,” pungkas Deny.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan mandeknya pelaksanaan kegiatan APBD murni 2026, mulai memicu pertanyaan dari berbagai pihak.

  Kantor Makodim 0433/ LT Ditergetkan Selesai Tahun Ini

Pasalnya, penundaan yang berlarut-larut berpotensi mengganggu pelayanan publik, serta menurunkan target capaian kinerja tahunan yang telah ditetapkan.

DPRD Sudah Pertanyakan, Sanksi Akan Diterima Pemda Jika APBD Murni Tak Terserap

Bahkan, dari informasi yang dihimpun media ini melalui dialog dengan Ketua Komisi l, Lucken Felario dengan didampingi beberapa anggota, ia mengatakan bahwa dalam paripurna sebelumnya, sempat beberapa kali interupsi mempertanyakan hal itu ke Plt. Bupati, l Komang Koheri apa alasan dan penyebab kegiatan murni APBD 2026 belum terserap.

Sementara dari anggota Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali juga mewanti wanti kepada pemerintah daerah, apabila serapan anggaran murni 2026 tidak terserap secara maksimal maka akan berdampak pada alokasi anggaran di tahun berikutnya.

“Karena kita akan mendapatkan sanksi dari pusat bila APBD murni tidak terserap, artinya hal itu akan berdampak dengan anggaran kita pada tahun selanjutnya. Dan soal pembahasan anggaran perubahan, kita perlu minta rekomendasi dari Kemendagri, karena Bupati masih berstatus Plt. Dalam hal ini kita, fokus saja pada serapan anggaran murni ini dulu, mengapa sampai saat ini belum terserap khususnya di kegiatan infrakstruktur,” ungkap anggota Komisi l, Firdaus Ali. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *