INTAILAMPUNG.COM – Aksi damai yang digelar NGO JPK bersama Ormas PGK di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pada 5 Agustus 2026 kemarin, masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya, tidak satu pun pejabat utama pemerintah daerah hadir menemui massa aksi alias (kabur).
Dalam aksi tersebut, meski Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung Tengah, Husnip, mewakili Pemkab untuk menemui massa. Dan mengajak peserta aksi berdialog sekaligus menyampaikan bahwa para pejabat, termasuk Plt Bupati dan jajaran lainnya, sedang menjalankan agenda Dinas Luar (DL).
Namun, penjelasan tersebut memunculkan keraguan. Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan bahwa semula massa akan ditemui oleh salah seorang Asisten di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Rencana itu diduga batal setelah adanya arahan dari pihak tertentu.

“Aksi damai itu sebenarnya mau disambut Asisten, tapi infonya ditelepon pihak 03 agar tidak hadir menemui massa aksi. Akhirnya tidak ada pejabat yang hadir,” ujar seorang sumber kepada Ketua NGO JPK Lampung Tengah, Uncu Wenda.
Sebagaimana diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Tengah (AMPLT) menggelar aksi damai di bawah panji gerakan “JPK Memanggil” di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).
Desakan itu muncul menyusul status Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi honorer fiktif di Kota Metro. Massa menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan apabila tidak segera disikapi.
Aksi yang dikomandoi Ketua NGO JPK Koordinator Daerah Lampung Tengah, Uncu Wenda, bersama Ketua DPD Ormas PGK Lampung Tengah, M. Hefki Aburizal, diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam orasinya, Uncu Wenda menilai birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah belum berjalan optimal karena belum adanya langkah tegas dari Plt Bupati terhadap status hukum Sekda.
“Kami mendesak Plt Bupati segera berkoordinasi dengan Gubernur Lampung dan Kementerian Dalam Negeri untuk menonaktifkan Sekda Welly Adiwantra dari jabatannya serta menunjuk Pj Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif,” tegas Uncu.
Menurutnya, ketidakpastian kepemimpinan birokrasi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan jabatan strategis tetap diisi oleh pejabat yang sedang menjalani proses hukum.
“Ini bukan soal menghakimi seseorang, tetapi bagaimana menjaga marwah pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Lampung Tengah membutuhkan kepastian kepemimpinan birokrasi,” ujarnya.
Uncu juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri turun tangan melihat langsung kondisi birokrasi di Lampung Tengah apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil keputusan.
Senada dengan itu, Ketua DPD PGK Lampung Tengah sekaligus koordinator aksi, M. Hefki Aburizal, mengatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan roda pemerintahan berjalan normal tanpa dibayangi polemik hukum pejabat tinggi daerah.
“Aksi ini lahir dari keprihatinan masyarakat. Kami meminta Plt Bupati bersikap tegas dan segera menonaktifkan Sekda Welly Adiwantra agar birokrasi kembali berjalan sebagaimana mestinya,” kata Hefki.
Ia menegaskan bahwa tuntutan massa bukan bertujuan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan mendorong pemerintah mengambil langkah administratif demi menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah.
Selain itu, massa juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri memberikan perhatian terhadap kondisi birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah serta memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan pada jabatan Sekretaris Daerah. (Red).












