INTAILAMPUNG.COM – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Lampung Tengah, akan menindaklanjuti dan memproses apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa, terkait video mesra Ketua DPRD bersama oknum lurah yang sempat viral beredar.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua BK, sekaligus anggota Komisi lV DPRD Lamteng, Toni Sastra Jaya usai menggelar pertemuan dengan perwakilan para pengunjuk rasa, di Gedung Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (14/11/2022).
“Kita tetap akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai dengan aturan dan tatib BK. Tetapikan terkait hal itu kita butuh waktu, untuk sementara ini kita akan segera berkoordinasi dengan kawan-kawan di BK, dan pihak terkait dalam hal ini,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini.
Dia juga menyebut bahwa saat mengadakan pertemuan dengan perwakilan para pengunjuk rasa tadi pihaknya di sodorkan surat pernyataan sikap, dan telah kita tanda tangani, namun pihaknya tidak bisa secara langsung memberikan keputusan seperti yang para pengunjuk rasa inginkan harus hari ini.
“Dalam surat pernyataan tadi ada beberapa point, salah satunya mereka minta Ketua DPRD di turunkan dari jabatannya, tetapikan kita tidak bisa secara langsung memberikan keputusan. Tentunya semua harus kita proses, dan tindaklanjuti, dan kita akan memanggil pihak IT untuk mengecek kebenaran terkait video yang beredar,” ungkap Toni Sastra.
Meski demikian Toni Sastra berharap semua pihak dapat memberikan baik pendapat maupun saran dalam hal ini, dan BK DPPD akan secara terbuka menginginkan permasalahan ini segera menemukan titik terang, dan ada hasil yang akan disampaikan ke publik.
“Dalam hal ini kita terbuka, bisa kawan-kawan media lihat bagaimana respon kita terkait permasalahan ini. Tetapi semuanya tidak bisa kita putuskan secara sepihak, untuk itu saya minta kepada para pengunjuk rasa dan semua pihak untuk bersabar menunggu hasil proses dan tindaklanjut kita,” harap dia.
Sementara menurut Ketua Koorlap FPPLT, M.Nico Kurniawan menyebut bahwa pihaknya berharap pihak BK DPRD Lamteng, dapat dengan serius menindaklanjuti hal yang dimaksud, agar dapat dengan segera memberikan hasil dari proses dan tindaklanjut tuntutan pihaknya dalam unjuk rasa yang berlangsung, sementara dari hasil berkoordinasi dengan perwakilan BK, dimana pihaknya memberikan batas waktu 7 kali 24 jam kepada BK untuk dapat segera menyampaikan hasil dari proses yang berjalan.
“Sesuai dengan hasil koordinasi kita tadi, pihak BK akan berkoordinasi dengan MUI untuk bagaimana fatwa terkait video yang dimaksud. Apa bila dalam batas waktu 7 kali 24 jam tidak ada hasil seperti yang kami inginkan, maka kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi,” ujar Nico. (Ki)












