INTAILAMPUNG.COM – Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK-PERARI) Lampung Tengah, Yunisa Putra, menilai penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, sebagai solusi yang tepat, terutama ketika Kepala Dinas definitif berhalangan sementara, untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
Ia memyebut bahwa, penunjukan Plh Kadisdik Lamteng, Dr. Ahmaludin, S.Ag., M.M., untuk melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang saat ini sedang mengikuti diklat P4N di Lemhanas RI, dan pemgisian Plh tentunya untuk memastikan tidak ada kekosongan kekuasaan dalam operasional organisasi.
“Artinya, langkah yang di ambil baik itu Plt. Bupati ataupun Sekda dalam penunjukan Plh Kadisdikbud sebagai mekanisme yang tepat untuk menjamin keberlanjutan roda organisasi tetap berjalan,” tegas Yunisa, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, dengan di tunjuknya Plh tersebut, tidak ada niat untuk menggantikan posisi Kadis definitif, jelas kewenangan Plh terbatas, berbeda dengan Pelaksana tugas (Plt) yang bisa berhalangan tetap, Plh berfokus pada tugas harian dan biasanya memiliki batasan dalam mengambil kebijakan strategis seperti pengangkatan atau pemberhentian pegawai.
“Dan penunjukkan itu ada dasar hukumnya, yang telah diatur secara jelas untuk memastikan tindakan organisasi tetap sah di mata hukum. Lalu, apa lagi yang saat di di gaduhkan dalam persoalan itu,” tukasnya.
Secara lantang ia menyebut, terlalu banyak atas nama ormas atau pun lembaga mengatasnamakan masyarakat saat ini, mulai membangun narasi panggung orkestra, dengan tujuan yang kita ketahui hanya untuk di sorot, dan hal-hal yang kita semua tahu.
Kemudian, gaduh yang di sangkut pautkan dengan kegiatan yang ada di Disdikbud Lamteng, apa urgensinya dengan kita masyarakat awam.
“Kalau memang kita mau buka-bukaan, mari kita ungkap soal pengadaan mebeler yang di lelang oleh Kadisdikbud, Nur Rohman beberapa waktu lalu, yang diduga tidak sesuai aturan, tanpa sepengetahuan dan izin dari pejabat berwenang. Kami minta pihak Kejari Lamteng untuk memeriksa terkait lelang yang jumlahnya miliaran rupiah itu,” ungkap Ketua YLPK Perari Lamteng ini.
“Dalam hal ini saya hanya menghimbau, ayo kita sama-sama cari jalan tanpa menjatuhkan. Kabupaten ini sudah terlalu gaduh untuk kita buat gaduh, jangan menciptakan manuver yang memicu kegaduhan ini makin lebih gaduh lagi, mereka para pejabat di Pemerintahan lebih tahu apa yang harus mereka lakukan,” pungkas Yunisa. (rki/red)












