INTAILAMPUNG.COM – Puluhan warga Kampung Jambu, RT 023 Lingkungan 2, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung mendesak PT Louis Dreyfus Company (LDC) untuk menghentikan pemakaian bahan bakar batu bara. Pasalnya limbah pabrik biomigas tersebut telah menyebabkan pencemaran udara.
Warga yang terdampak langsung atas polusi itu adalah warga yang posisi rumahnya tepat berada di pinggiran pagar milik perusahaan.
Polusi udara akibat asap dari pembakaran batu bara diduga menyebabkan sejumlah warga menderita Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Warga yang terdampak bukan hanya di RT 023. Warga RT 021 juga memiliki keluhan serupa.

Menurut Masyati (60) salah seorang warga RT 023, warga berulang kali melayangkan surat kepada management PT LDC namun sampai saat ini belum ada respon. Begitu pun saat mengadu ke Kelurahan tidak juga ada tanggapan.
“Banyak keluhan dari warga. Ada juga warga yang sampai sesak nafas, ngadu ke perusahaan udah, ngadu ke RT dan Lurah juga udah tapi enggak ditanggapi, bingung mau ngadu kemana lagi mas,” keluhnya, Selasa (07/02/2023)
“Debunya bertebaran di teras, atap rumah, bahkan masuk lewat ventilasi udara mengotori kasur, kalau tidur kulit jadi gatal,” timpalnya lagi.

Senada diutarakan Andi, ia menyampaikan sejak beroperasi pada 2016 lalu tidak pernah ada perhatian perusahaan dalam bentuk CSR atau sejenisnya.
Dikatakannya, baru satu kali warga menerima sembako itupun setelah warga mengadu ke DPRD Kota Bandar Lampung dan diduga sebatas siasat dari perusahaan agar saat hearing bisa menyampaikan bahwa telah memberikan CSR kepada warga.
Bahkan, kata dia, sejak awal berdirinya perusahaan pun tidak pernah ada izin lingkungan yang ditandatangani warga.
“Sebatas RT saja yang rapat dengan perusahaan, warga tidak pernah dilibatkan, padahal 70 KK di RT 023 juga ikut terdampak polusi asap pembakaran batu bara,” tukasnya.

Ia juga menyampaikan, sejak beberapa bulan terakhir ibunya mengalami sakit sesak napas, dan telah berulang kali berobat. Hasil diagnosis dokter ibunya menderita ISPA.
“Ini ibu saya juga baru pulang berobat dan masih harus pakai alat bantu pernapasan, nanti tanggal 10 harus check up lagi ke Rumah Sakit,” terangnya sembari menunjukan hasil Rontgen.
Sama halnya yang dialami Masroni (35) yang mengaku sudah berulang kali bolak balik kontrol ke rumah sakit karena penyakit ISPA yang dideritanya.
“Udah bolak-balik ke Rumah Sakit Hermia, kata dokter sih paru-paru saya bermasalah,” ucapnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi menyampaikan berdasarkan hasil kunjungan ke perusahaan semua administrasi perizinan yang dimiliki PT LDC sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Meski begitu, ia menegaskan perusahaan harus tetap memperhatikan keberadaan warga sekitar dengan memberikan perhatian jika ada warga yang terdampak aktivitas atas usahanya.
“Misalnya kalau ada warga yang sakit karena terdampak polusi perusahaan ya harus diperhatikan, bisa dengan membantu membawa ke Rumah Sakit atau membantu biaya pengobatannya,” katanya.
Sayangnya management PT LDC terkesan tertutup dengan menghalangi awak media untuk melakukan konfirmasi kepada management.
“Pesan dari pimpinan untuk media tidak boleh masuk, karena dari tadi pagi sudah banyak media yang mau masuk tapi enggak boleh, jadi silahkan keluar,” kata Wayan, salah seorang Satpam yang berjaga di pintu masuk.(ibr)












