Aliansi LSM Perang Tuding Belanja Modal Tahun 2022 di DKP Provinsi Lampung Sarat KKN

Bandar Lampung, Intailampung.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) mempersoalkan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.

Dugaan tersebut penilaian mereka ialah pada Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan Berupa Dermaga di PPP Lempasing yaitu Dermaga (DAK 2022) yang di menangkan Oleh CV. Raden Galuh

Rp. 3.500.000.000. Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan Berupa Kolam Pelabuhan (DAK 2022) di PPP Lempasing Rp.2.750.000.000,- APBD 2022 yang dimenangkan oleh Alfika Karya Mandiri. Belanja Modal bangunan peternakan/perikanan berupa Dermaga (DAK 2022) di Kota Agung yaitu dermaga ( DAK 2022 ) Rp.2.850.000.000,- APBD 2022 dimenangkan CV.Berkah Rahayu. Belanja Modal bangunan peternakan/perikanan berupa Pos Pelayanan/Gedung Syah Bandar Rp.1.350.000.000.- (DAK 2022) di Kota Agung dimenangkan Oleh CV.Bersama Jaya. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Bangunan gedung untuk Bengkel/Hangar Berupa UPTD PPP Lwempasing docking dan peralatan lainnya yaitu : sarpras pelabuhan perikanan/pocing Rp.900.000.000 di kerjakan Oleh Red Sugar. Belanja Hibah barang kepada Badan dan lembaga Nirlaba sukarela bersifat social kemasyarakatan berupa bantuan benih dan pakan kepada kelompok pembududayaan ikan (POKDAKAN) Di kab/kota benih ikan lele,Nila,Gurame,Dan pakan ikan starter Rp. 1.000.000.000,- oleh Kresna Gama Mulya. Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan/Induk/Calon Induk/Pakan alam/Tandon yaitu kolam/bak pemindahan Rp.940.500.000.- dimenangkan Oleh CV. Adi Karsa Jaya Abadi.

“Perealisasian Kegiatan kami duga keras adanya penyalahgunaan wewenang serta dinilai pemborosan anggaran erat kaitannya dengan indikasi KKN.maka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta secepatnya melayangkan surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan yang dimaksud,” kata Juru Bicara Aliansi Perang, Andri Arifin, Selasa (14/3/2023)

  Kecelakaan di Tol Lampung, Satu Meninggal dan Satu Luka Berat

Menurut Andri, Dinas Perikanan Kelautan Provinsi Lampung cenderung melampaui batas kewajaran dan skala prioritas dari Dinas dalam melaksanakan kegiatan yang cenderung mengarah kepada tindakan melawan Hukum.Sehingga indikasi suatu problem besar dalam proses kegiatan besar yang memperhatikan visi dan misi dari SKPD terkait yang dijadikan dasar dalam membantu GUBERNUR Lampung menuju Lampung Berjaya mengedepankan anggaran berbasis kinerja bukan justru memanfaatkan wewenang dengan mengalokasikan anggaran yang tidak prioritas.

Sementara menanggapi tudingan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung liza Derni, melempar tudingan tersebut ke pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Lgs (langsung) ke PPK ya pak. Ke Pak Iskandar,” demikian kata Liza Derni. (Bong)