Rakernas KAI ke VIII Tingkatkan Profesi Bangun Solidaritas Antar Advokat

INTAILAMPUNG.COM – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) berlangsung di Metro Park View Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, (17/4/2026). Kegiatan tersebut memiliki tujuan sebagai upaya meningkatkan profesi dalam membangun solidaritas antar advokat, sebagai bagian dari pejuang penegakan hukum di Indonesia.

Rakernas ini dihadiri oleh perwakilan 35 DPD KAI Provinsi seluruh Indonesia dan para anggota. Dengan mengusung tema “Menjaga Marwah Kongres Advokat Indonesia sebagai Organisasi Advokat Pejuang, konsisten dalam mendukung penegakan hukum berkeadilan berdasarkan kebenaran”

Kegiatan dibuka oleh Ketua Dewan Pembina KAI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui penayangan video sambutan serta pesan dari almarhum pendiri KAI, Indra Sahnun Lubis, yang mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan perjuangan organisasi advokat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) H Achmad Luthfi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Gubernur Jawa Tengah, Achmad Luthfi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, kompleksitas persoalan di tingkat kabupaten, provinsi hingga kelurahan tidak dapat diselesaikan secara parsial.

“Tidak bisa lagi menyelesaikan kasus per kasus. Diperlukan kolaboratif government, termasuk sinergi antara advokat dengan aparat penegak hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengajak para advokat untuk aktif menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mengingat masih banyak warga yang belum memiliki pemahaman hukum yang memadai.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard, SH MH menegaskan, bahwa Rakernas kali ini menjadi momentum penting bagi organisasi.

  Otoritas Penegak Hukum ASEAN Komitmen Cegah Pelanggaran HAM

“Rakernas ini merupakan momentum strategis untuk pembenahan organisasi dan penyusunan program kerja. Kami fokus pada penguatan kelembagaan, pembinaan anggota, serta membangun kolaborasi yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa sangat bangga dengan pendiri KAI Indra Sahnun Lubis. Dimana, dengan berdirinya KAI saat ini banyak membantu masyarakat, Khusunya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum. “Banyak diluar sana orang-orang yang tidak mampu masih perlu kita bantu,” terangnya.

Ia juga menambahkan, pentingnya keberanian advokat dalam memperjuangkan keadilan.

“Jangan hanya berteriak membela klien di pengadilan. Advokat harus berani membantu masyarakat dan tidak gentar dalam melawan ketidakadilan,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., turut menyampaikan bahwa KAI merupakan organisasi advokat pejuang yang telah melalui berbagai dinamika dan tantangan.

Ia mengingat dan mengenang perjuangan almarhum Indra Sahnun Lubis yang telah banyak berkorban demi kemajuan organisasi, bahkan hingga menjual aset pribadi.

“KAI ini lahir dari perjuangan. Hingga sampai dengan saat ini, jumlah anggota KAI disebut telah mencapai sekitar 40 ribu advokat yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh anggota untuk terus bersatu memajukan organisasi serta mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dewan Penasehat KAI, H. Moh. Rusdi Taher, juga turut menyampaikan, bahwa setiap langkah KAI merupakan bagian dari perjuangan. Dimana, KAI selalu berpegang teguh pada prinsip hukum yang berkedilan. Dengan tujuan mengabdi untuk negeri.

“Menjadi seorang advokat tentu harus membangun kepribadian dengan jiwa yang kuat, serta selalu menjunjung tinggi kebenaran. Dan tidak boleh berhenti untuk mengabdi pada Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

  Kasus Dugaan Suap Proyek Pintu Gerbang Bupati Lamtim Mencari Kambing Hitam, Kuasa Hukum Minta Kejati Tetapkan Penyuap Tersangka

Ketua DPD KAI Bandar Lampung Goenawan Ajak Advokat Junjung Tinggi Keadilan dan Idealisme

Sementara itu, Ketua DPD KAI Cabang Bandar Lampung, Goenawan Prihartono, S.H., yang juga hadir dalam Rakernas VIII KAI turut menyampaikan, bahwa advokat pejuang maupun pejuang advokat keduanya sama. Dimana setiap advokat harus menjunjung tinggi keadilan dan memiliki idealisme.

“Saya mengajak seluruh advokat untuk bersama-sama berbuat sesuatu untuk bangsa dan negara ini, sekecil apapun itu. Karena, sebaik-baiknya manusia adalah yang mempunyai manfaat bagi orang lain,” ucapnya.

Menurutnya, Profesi advokat, bukan hanya officium nobile, (pekerjaan mulia) tapi merupakan ladang amal.

“Maka setiap advokat harus memiliki jiwa patriotisme, indelisme, kearifan dan toleransi yang tinggi terhadap putusan pengadilan,” pungkasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *