
Bandar Lampung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila), menggelar diskusi dengan tema “Bola Panas Omnibus Law, RUU Cipta Kerja Kepentingan Siapa?”. Acara yang dimulai, pukul 09.00 sampai 12.00. Acara yang diselenggarakan BEM Univestias Lampunng di aula FKIP UNILA. Dihadiri narasumber, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Lukmansyah, Abdul Hakim (DPD RI Dapil Lampung), dan Ukhty Ciptawaty (Pakar Ekonomi FEB Unila)
Dalam panel diskusi itu, Lukmansyah mengatakan bahwa tujuan dan posisi draft RUU Cipta Kerja tersebut, ia telah menginformasikan bahwa Disnaker telah melayangkan surat Kepada Gubenur, serta melayangkan surat ke Kementerian Tenaga Kerja.
“Kita menginformasikan bahwa Disnaker telah menyampaikan secara tertulis kepada Gubenur Lampung, serta Kemenaker. Bahkan atas surat tersebut juga sudah di tandatangani oleh, Sekda Provinsi Fahrizal Darminto, terkait aspirasi federasi serikat pekerja atau buruh yang mereka sampaikan 2 minggu lalu, ke kami (Disnaker),” kata Lukman dalam sambutanya di Aula K Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), Minggu (01/03/2020)
Pemrov juga melalui Disnaker telah menjembatani para buruh dengan mengadakan dialog sosial kepada serikat pekerja pada tanggal 27 sampai 28 lalu, yang dihadiri dari Kemenaker RI.
“Kita sudah menjembatani para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja untuk disampaikan aspirasinya ke pemerintah pusat. Terutama, soal omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja,” kata Mantan Kepala Dinas PU Pesawaran tersebut.
Meski memang banyak pekerja yang menolak, sambung Lukman, pemprov menghargai pendapat tersebut, namun ada baiknya kita terus mengkaji mendalami subtansi rancangan UU cipta kerja, mencari solusi agar undang-undang tersebut tidak merugikan rakyat termasuk pekerja atau buruh dalam seluruh klaster yang tercantum dalam draft UU tersebut. Mengingat ada 11 klaster ruang lingkup dalam draft RUU Cipta Lapangan Kerja. Diantaranya, Penyederhanaan perizinan, Persyaratan investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan perlindungan UMKM dst.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Irfan Tri Musri (Ketua Walhi Lampung), Iqbal Ardiansyah, (Ketua DPD KNPI Bandar Lampung), Irfan Fauzi Rachman (Presiden U KBM Unila 2020 / Korwil BEM Sumbagsel), Yohanes Joko Purwanto (Ketua Umum FSBKU-KSN), Eko Sumaryono (Ketua FSBMM Lampung), Kristina Tia Ayu (Ketua EW-LMND-DN Lampung), perwakilan LBH Kota Bandar Lampung, serta 70 orang dari unsur dosen, mahasiswa, buruh. (Bom)












