INTAILAMPUNG.COM – Camat Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel) Heri Purnomo menyangkal adanya tudingan dirinya melakukan penekanan dan memungut iuran bedah rumah dari tiap desa masing-masing sebesar Rp 7 juta.
Menurut dia, bedah rumah yang telah dilakukan di tiga desa adalah bentuk kelanjutan program Pemkab Lamsel, Gerakan Sehari Seribu Rupiah (Gaserbu) di desa-desa yang ada di Kecamatan Merbau Mataram.
Dikatakanya, berdasarkan data, di Lamsel sendiri terdapat sedikitnya 8000 rumah tidak layak huni (RTLH), dan jika mengandalkan dana APBD akan membutuhkan waktu lama untuk mengentaskan masalah ini.
“Jadi lewat Gaserbu ini kepala desa dapat melakukan bedah rumah warganya, dan ini bagus karena dapat memperkuat semangat kebersamaan dan kegotongroyongan,” kata Heri Purnomo, di ruang kerjanya, Kamis, (04/01/2024).
Mengenai tudingan ia menerima dana iuran itu dari kepala desa, ia menyangkalnya, menurut dia hal itu merupaka tudingan yang tidak mendasar.
“Dana itu langsung dikelola desa, silahkan cek saja ke desa-desa,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Desa Merbau Mataram, Sulaiman mengatakan, bedah rumah yang telah dilakukan di rumah warganya, merupakan iuran kesepakatan dari kepala desa, selanjutnya camat hanya mengamini.
“Itu merupakan kesepakatan dari kepala desa, camat hanya menyetujui, karena dana dari program gaserbu jumlahnya belum mencukupi jadi kami inisiatif patungan tiap desa untuk bedah rumah,” jelasnya.
Sistem patungan ini, kata dia, akan berlanjut di tahun berikutnya ke desa lain, dengan begitu seluruh desa di Kecamatan Merbau Mataram dapat merasakan manfaat dari Program Gaserbu.
“Dana patungan ya kami desa yang menerima, jadi bukan pak camat, lah wong kami yang melakukan bedah rumah kok,” tukasnya.
Dia menginformasikan, untuk desa merbau mataram sendiri aparatur desa telah berpartisipasi aktif dalam program Gaserbu.
“Semua ikut berpartisipasi, bahkan tidak hanya seribu sehari, yang punya rezeki lebih biasanya nyumbangnya lebih juga,” ujarnya mengakhiri.(*)
Laporan/Editor: Ibrahim Hayat.