Lampung Barat – Setelah kemarin sempat di hebohkan pelecehan seksual oleh tukang tahu,jumat 24-mei-2024 lagi lagi terjadi dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, kali ini dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial BS di kecamatan Sumberjaya Lampung Barat.
Kebejatan oknum guru ngaji tersebut terungkap ketika salah satu korban sebut saja dengan inisial Mawar (11), setiap disuruh berangkat mengaji selalu menolak dengan berbagai alasan padahal sudah dirayu oleh orangtuanya dengan dikasih uang jajan lebih.
Berangkat dari rasa curiga terhadap perubahan sikap anaknya, orang tua Mawar berinisiatif mencari tahu ke tetangganya, ketika menyampaikan hal tersebut ke tetangganya bak disambar petir disiang bolong ternyata anak tetangganya pernah bercerita bahwa dilecehkan oleh oknum guru ngaji tersebut.
Dengan penuh rasa marah dan geram orangtua korban pun menggali keterangan langsung kepada anaknya dan mendapat pengakuan langsung dari anaknya.
Merasa tidak terima anaknya dilecehkan, dia dan tetangganya berbegas melaporkan kejadian tersebut peratin pekon Way Petay Sutan Sjahrir.
Peratin pekon Way Petay Sutan Sjahrir langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumber Jaya dan tidak lama berselang tim Polsek Sumber Jaya melakukan penjemputan ke tempat oknum guru ngaji tersebut yang pada saat itu sedang melakukan aktifitas seperti biasanya mengajar di tempat yang di duga sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menjalani pemeriksaan di polsek Sumber Jaya, diduga pelaku dan korban sekitar pukul 19.30 di bawa ke Polres Lampung Barat, karena wewenang penaganan sepenuhnya akan ditangani oleh Bidang PPA Polres Lambar.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat IPTU Juherdi Sumandi dalam keterangan singkatnya ketika di hubungi oleh awak media kami mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan (LP).
“Nanti setelah diterima baru saya bisa beri keterangan, biar diterima dulu LP nya setelah baru akan ada keterangan resmi,” ujarnya.
Sementara itu menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas PPKBPPPA Lampung Barat, M.Danang Harisuseno, S.Ag, MH mengatakan, bahwa pihaknya akan mendampingi kelurga korban hingga perkara selesai.
“Bahwa sesuai dengan Tupoksi kami, dinas PPKBPPPA melalui UPT PPPA akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban dari awal hingga akhir perkara, bahkan pendampingan psykologi apabila korban berdampak kepada masalah psikisnya,” ujarnya ketika dihubungi via telepon seluler. (Aldo)