IMG-20250502-WA0053

Ket, Foto : Situasi masyarakat saat antri program PKB di Samsat Gunung Sugih.

INTAILAMPUNG.COM Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang diluncurkan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, di sambut antusias masyarakat. Namun, yang terjadi tidak sesuai dengan harapan.

Tentunya, program pemutihan PKB itu mendapat antusias dari masyarakat, karena mengetahui bahwa pada pemutihan denda keterlambatan, administrasi akan dihapus atau dibebaskan, bahkan tunggakan pajak di tahun sebelumnya juga di hapus.

Artinya, masyarakat atau wajib pajak kendaraan hanya membayar pokok pajak dan iuran jasa raharja saja. Itu lah, mengapa setiap program pemutihan PKB mendapat antusias masyarakat, bahkan rela ikut mengantri berjam-jam di Kantor Samsat.

Namun, ironinya fakta yang terjadi tidak seperti apa yang diharapkan. Pasalnya banyak biaya yang tidak terduga yang dibebankan kepada wajib pajak kendaraan setelah menyelesaikan beberapa tahapan, dan berjam-jam sabar menunggu giliran untuk membayar nilai pajak di loket yang telah ditentukan.

Hal ini terjadi di Samsat Gunung Sugih, Lamteng, seperti yang dikeluhkan oleh Ys (40) warga Bandar Jaya, Lamteng, yang mengungkapkan kekecewaannya setelah petugas menyebut nilai pajak yang harus dibayarnya, diluar prediksi, dan nilai yang tertera di STNK kendaraannya.

“Kecewa mas, saya rela berjam-jam ikut mengantri, pikir saya kan mumpung pemutihan, tapi saya terkejut waktu petugas bank menyebut nilai yang harus saya bayar begitu besar. Karena setau saya tunggakan pajak kendaraan saya hanya 1 tahun sebesar Rp. 240 ribu pokok pajak, dan Rp. 35 ribu Jasa Raharja, jadikan total semua hanya Rp. 275 ribu, tapi petugas bank menyebut total yang harus saya bayar sebesar Rp. 515 ribu,” ungkap Ys, Jum’at (2/5/2025).

Dia menjelaskan, bahwa selain membayar pajak kendaraan dirinya juga mengurus BBNKB dengan biaya sebesar Rp. 385 ribu. Namun, hal itu tidak membuatnya terkejut karena untuk biaya BBNKB itu tertera di depan loket pembayaran bank BRI yang ada di kantor Samsat, dengan rincian dan nilai biaya yang tertera, tapi yang membuatnya terkejut soal biaya nilai pajak yang begitu besar.

  Menuju Zona Integritas, Polres Lamteng Periksa Kelengkapan Senpi dan R2 Rayon B Bhabinkamtibmas

“Untung saja saya warga Bandar Jaya sini mas, tadi ada ibu dari Seputih Raman terpaksa pinjem uang dengan kenalannya karena uang yang dia bawa tidak cukup, dengan besarnya biaya yang disebut oleh petugas. Coba kalau tidak ada yang bisa kita pinjam, apakah harus pulang dulu ke Seputih Raman,” tutur Ys.

Hal seperti ini tentunya bukan hanya di alami oleh Ys saja. Tapi dari keterangan Ys, hampir semua para wajib pajak kendaraan yang ada di Samsat Gunung Sugih pada hari ini merasa kecewa dan mengeluh atas apa yang terjadi pada program PKB yang di gaung-gaungkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Sebab, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Dan hal ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya yang datang dari wilayah Kecamatan yang jaraknya jauh dari kantor Samsat Gunung Sugih, agar dapat
membawa dana, atau anggaran lebih dari nilai yang seharusnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.