
INTAILAMPUNG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) Lampung Tengah, Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi terbentuk.
Pelantikan Paravetindo berlangsung di Yangti Cafe end resto, Bandar Jaya Lampung Tengah, Rabu (28/05/2025).
Ketua Paravetindo Lamteng priode 2025-2030 M. Judiman Girsang, A.Md., mengatakan, bahwa Pelantikan sekaligus pembentukan anggota Paravetindo di Lamteng bertujuan untuk menangani persoalan kesehatan hewan yang ada di Lamteng.
“Paravetindo merupakan perkumpulan para medis hewan, yang bertugas dalam menangani kesehatan hewan dibahwa Dokter hewan, atau biasa disebut mantri hewan atau (Paramedik Veteriner),” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa terdapat sebanyak 185 anggota mantri hewan yang tergabung dalam Paravetindo dan telah terdaftar di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunakan) Lamteng.
Tugas mereka nantinya akan menangani kesehatan hewan, Inseminasi, program KB (Kontrasepsi pada Hewan), dan penanganan penyakit infeksi hewan (istokia) yang ada di Lamteng.
“Harapan kami dengan terbentunknya Paravetindo di Lamteng ini, bisa saling bersinergi antara anggota seprofesi. Agar supaya dalam melakukan kegiatan sebagai mantri bisa di dukung dari Surat Izin Pelayanan Paramedik (SIPP), ini yang akan kita urus ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Praktisi Paravetindo yang juga sekaligus Ketua Umum DPP Paravetindo Susilo, STP, MSI., mengharapkan, dengan telah terbentuknya Paravetindo di Lamteng, diharapkan para mantri hewan ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Karena di Kabupaten Lamteng ini memiliki jumlah populasi sapi yang besar. Sehingga, butuh peran Veteriner dan Inseminator.
Menurutnya, Kabupaten Lamteng merupakan satu satunya wilayah dengan jumlah putugas Paramedik yang cukup besar se-Indonesia. Dengan Kurang lebih 200 san anggota.
“Insyaallah dengan dilantiknya pengurus Paravetindo yang baru ini, saya berharap kegiatan bisa berjalan dan akan mengurus SIPP (Surat Izin Pelayanan Paramedik) dan Surat Izin Praktek Perkawinan Ternak (SIPPT). Sesuai dengan peraturan menteri pertanian no 03 tahun 2019 dan no 12 tahun 2025,” ujarnya.
Ketua Umum dua priode ini menjelaskan, bahwa Paravetindo merupakan organisasi independen dan Nasional yang telah diakui pemerintah untuk menaungi Paramedik Veteriner dan Inseminator. “Kita bernaung dibawah undang undang peternakan Perpres No 8 Tahun 2012 dan Permentan No 03 tahun 2019 dan Permentan No 12 tahun 2025,” jelasnya.
Dengan terbentuknya Paravetindo di Lamteng, kedepan anggota (Manteri Hewan) yang telah tergabung di Paravetindo ini bisa melakukan pembinaan dan pengawasan serta merekomendasikan teman teman untuk mengurus izin praktek Paramedik dan pelayanan perkawinan ternak ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebab, dengan adanya peraturan Permentan No 12 tahun 2025 dianjurkan harus ada organisasi provesi, yang menaungi untuk merekomendasikan, apabila nanti mengurus izin praktek.
Harapan kami dengan regulasi dan payung hukum yang sudah jelas ini, bisa menjadi wadah kegiatan pembinaan melakukan izin prektek. Dan bersinergi dengan dunia usaha, industri dan malakukan pelayanan kepada peternak yang ada di Kabupaten Lamteng ini, karena Lamteng memiliki populasi ternak yang cukup besar di Indonesian.

Dikesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Disbunakan) Lamteng Surahman, SP., M.M., mengungkapkan, sangat menyambut baik atas dilantiknya Paravetindo di Lamteng. Sebab, dengan adanya Paravetindo di Lamteng, akan menjadi wadah bagi para patugas kesehatan hewan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya peternak hewan yang ada di Lamteng.
“Kalau bicara ternak, tentunya Lamteng. Sebab, Lamteng ini populasi ternaknya terbanyak di Provinsi Lampung, maka kita harus punya wadah. Saya sangat mendukung sekali adanya organisasi ini. Karena dengan adanya Paravetindo akan sangat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Lamteng dalam peningkatan kualitas produksi hewan di Lamteng,” ucapnya.
Organisasi ini, sebenarnya dari tahun sebelumnya sudah ada, namun tidak berjalan. Jadi kami hampir tiga bulan ini bersama Kepala Bidang mengumpulkan kawan kawan semua, saya pacu agar segera dibentuk. Alhamdulillah pada hari ini dapat dilaksanakan pelantikan.
Ia berharap, kepada rekan rekan semuanya ini yang sudah punya wadah agar segera mentaati, melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi mereka.
Masalah perizinannya nanti bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan bidang peternakan. Khususnya sertifikat pendidikan petugas yang sudah melakukan pendidikan pada 2024 lalu agar mengambil sertifikatnya di Paravetindo.
“Alhamdulilah pada hari ini seluruh peserta yang mengikuti sertifikasi itu dapat dibagikan sertifikatnya. Sertifikatnya bukan Kabupaten tapi kelasnya nasional, bahkan anak dari Ketua DPP yang memiliki sertifikat ini bisa bekerja di Australia. Sertifikat ini legalitas kawan kawan untuk bekerja di lapangan. Diharapkan kepada anggota Paravetindo yang dilantik dapat mensejahtrakan seluruh peternak yang ada di Lamteng ini. Sebab, dari data kami, peternak masyarakat bukan perusahaan ya, yang ada di Lamteng ini sudah mencapai yakni sekitar 393.363 ribu ekor sapi,” pungkasnya. (red)
Berikut Data Pengurus Paravetindo 2025-2030.
PEMBINA : Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan Perikanan, Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua : M.Judiman Girsang, A.Md.
Wakil Ketua :
1. Ridwan, S.pt., (Wilayah Timur)
2. Sugianto (Wilayah Tengah)
3. Irwanto (Wilayah Barat)
Sekertais : Agus Susanto, S.Pt.
Bendahara : Febrie Setiawan, A.Md.
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan
1. Yusuf Oktavian Tafridu
2. Eka Dewi Istikomah
3. Biara Aditia
4. Indra Maulana
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama
1. Rudi Erwanto
2. Achmad Nur Rozi
3. Wibowo
4. Subowo
Ketua Bidang Sertifikasi, Diklat dan SDM
1. Suzukuanto
2. Muhammad Miftakhus Sururi
3. Shena Widyantoro
4. Anggi Puspita Sari
Ketua Bidang Advokasi dan Provesi
1. Igo Danang Miyadi
2. Nur Hidayat
3. Sukamto
4. M. Arif Fanani