IMG-20250722-WA0066

INTAILAMPUNG.COM – Diduga tidak mengindahkan lnstruksi, aparatur Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Provider My Republic tetap melakukan pembangunan lnfrastruktur tiang dan penarikan kabel.

Namun pihak Kecamatan, dan Provider berdalih telah mengantongi kelengkapan perizinan, padahal izin yang ditunjukkan dikeluarkan Pemerintah Kota, izin rekomendasi teknis (rekomtek) Bandar Lampung dan parahnya mencatut izin milik Provider Iforte.

Pengawas Lapangan pengerjaan infrastruktur Provinder MyRepublic Khoirul Mulki mengatakan, pihaknya berani nekat memulai pemasangan tiang dan penarikan kabel karena telah mengantongi izin. Pihaknya pun mengirimkan file perizinan kepada Satpol PP yang turun ke lokasi, namun berkas perijinan yang ditunjukkan ternyata ijin operasi yang dikeluarkan Pemkot Kota Metro, ijin Bandar Lampung lampung, dan Provinder Iforte.

“Saya pengawas lapangan, soal perizininan, file itu yang dikirimin atasan,” tuturnya saat ditemui di lokasi, Selasa (22/7/2025).

Sementara, Camat Punggur Awet Agung menegaskan agar para pekerja menghentikan semua aktifitas pekerjaan sebelum mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Lampung Tengah. Pasalnya, file yang dikirimkan pengawas lapangan merupakan izin yang dikeluarkan Pemkot Metro dan Bandar Lampung.

“Saya dikirimkan file perizinan mereka, setelah saya baca izin itu dikeluarkan Pemerintah Kota Metro dan Kota Bandar Lampung. Mereka kan kerja di Lampung Tengah, kok bisa bekerja pakai izin yang dikeluarkan Pemkot Metro dan Bandar Lampung,” ungkapnya saat dikonfirmasi di lokasi.

la pun mengaku, pihak provinder tidak pernah berkoodinasi dengan pihak kecamatan. Hanya memberitahukan pihak kampung akan melakukan pembangunan infrastruktur.

“Keterangan kepala kampung kepada saya sudah ditemui pihak provider, tetapi hanya menyampaikan saja. Kepala kampung juga sudah menyampaikan agar mereka melengkapi perizinan dulu, jangan sampai bekerja dulu. Kok malah sudah terpasang seperti ini,” kata dia.

  Bupati Loekman Beri Perhatian Warga Miskin 

Kesempatan yang sama, Kasi Trantib Satpol PP Lamteng Zakuwan pun telah menegaskan kepada pihak provinder yang ada di lokasi untuk menghentikan pekerjaan. Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita peralatan yang digunakan pihak provider.

“Sudah kami minta berhenti, kalau masih bandel kami tertibkan. Kami akan sita materialnya dan digiring ke kantor sampai mereka melengkapi perizinan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.