Jurnalis Lamteng Diduga Mendapat Penganiayaan Dari Orang Terdekat Bupati

INTAILAMPUNG.COM – Jurnalis Lampung Tengah “F” diduga mendapat penganiayaan dari orang terdekat Bupati Lamteng saat berada di Rumah Dinas (Rumdis) Nuwo Balak, Gunung Sugih, Selasa 9 Desember 2025.

Menurut penuturan F, pihaknya ingin melakukan peliputan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dengan melakukan wawancara secara doorstop kepada Bupati Lamteng terkait dengan dugaan OTT KPK terhadap Anggota DPRD Lamteng yang diduga melibatkan Bupati.

“Iya, saya merasa di tengah kegiatan HAKORDIA adalah momen yang tepat untuk melakukan doorstop, tapi ketika ke Nuwo Balak acara sudah selesai. Jadi saya menunggu di komplek rumah dinas, saya berasumsi bupati masih di dalam, karena tidak ada yang saya kenali, saya ke dapur mencari orang yang saya kenal, untuk bertanya keberadaan bupati masih di rumdis atau sudah pergi, ternyata setelah saya dekati bukan orang yang saya kenal,” ungkapnya.

Kemudian F menerangkan, duduk dan bergabung dengan mereka (orang-orang yang berada di Rumdis Bupati). Sambil berbincang, ia meminta kopi, sambil menunggu Bupati keluar dari Rumdis.

Namun, belum sempat mengobrol F mengaku didatangi satu orang, yang memintanya keluar dari Rumdis.

“Suruhan pertama saya menolak. Saya bilang disini aja. Suruhan kedua dia setengah merangkul saya. Jadi saya menurutlah digiring orang tersebut untuk keluar dari rumah dinas. Di lorong rumah dinas Bupati, orang-orang sudah berkerumun sekitar 6 sampai 7 orang. Tidak ada yang saya kenal, yang saya kenal lama hanya RST,” kata F.

Karena yang saya kenal cuma RST, jadi saya menyapa dia. Saya menyapa dia dengan kalimat, Pak Haji, kok mukanya ditekuk, benci banget apa sama saya?

Lantas RST menyambut dengan kalimat, “Ya saya benci kamu, kenapa?” Dengan nada tinggi dan sembari menghampiri saya dan langsung nyeruduk kepala saya dengan kepalanya.

  DPC PDIP Lamteng Sambut Reses DPR RI, Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Hal itu memicu orang-orang lainnya menggerumuni saya. Mencengkram leher saya, mencengkram kerah baju depan belakang saya. Dan Mencekik leher saya.

“Nah disini RST mendekati saya dan memukul (digaplok) ke arah mulut saya dengan tangannya, sehingga mengakibatkan bibir saya pecah,” terangnya.

Kemudian, satu orang dengan perawakan gempal, mengatakan kepada saya, “kamu sudah saya tandai dari lama,” sembari hendak melayangkan pukulan, tapi ditahan oleh salah satu orang dari mereka yang berinisial “SG”.

Dari situ saya digiringlah keluar, tapi enam orang ini menahan saya di situ. Dua orang ini (SG dan rekannya) menggiring saya keluar dengan mengatakan, “Sudah kamu keluar. Suasana lagi tidak kondusif,” ucap F menirukan SG.

F, yang merasa sudah tepojok, bahkan sampai tidak sempat mengutarakan niatnya. “Saya disitu mau memberikan statement saya mau liputan. Tapi Tidak sempat saya mengatakan, ya mereka terus mengurumi saya dan mengintimidasi saya. Akhirnya saya menurut untuk dibawa keluar,” jelas F.

Kemudian tambah F, sesampainya dipagar satu orang gempal sempat mengejarnya. Bahkan sempat meludahinya.

“Saya digiring keluar satu orang gempal semoat mengejar saya dan meludahi saya untungnya saya menghindar. Nah dari situ saya digiring ke kendaraan saya. Akhirnya saya keluar dari komplek rumah dinas,” pungkas F menceritakan kronologi.

Atas peristiwa tersebut, F kemudian melakukan konsultasi dengan Polres Lampung Tengah.

Setelah konsultasi, ia berencana melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Sat Reskrim Polres Lamteng, dengan hasil visum yang sudah dilakukannya tadi malam.

“Kemarin saya sudah konsultasi dengan Reskrim, dan tadi malam saya sudah visum setelah keluar hasil visum, saya berniat melaporkan tindakan penganiayaan ini,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi adanya penganiayaan seorang jurnalis di Lamteng Mantan Ketua PWI Lamteng, Ganda Haryadi mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap F yang dilakukan oleh oknum yang diduga orang dekat Bupati Lamteng. Saat melakukan investigasi terkait adanya isu OTT terhadap beberapa orang legislator dan menyeret nama Bupati Lamteng.

  Anggaran Untuk Gaji 14 ASN Pemkot Bandarlampung Rp50 Miliar

Ganda menegaskan, bahwa tindakan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pribadi wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan, serta meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku,” kata Ganda kepada media lntailampung, Rabu (10/12/2025).

Ia menegaskan, tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.

Atas peristiwa yang dialami F, puluhan wartawan (jurnalis) Lampung Tengah hari ini (10/12/2025) ramai ramai mendatangi Sat Reskrim Polres Lamteng sebagai aksi solidaritas guna menanyakan tindak lanjut tersebut.

Dari informasi Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, menyampaikan bahwa laporan akan segera ditindaklanjuti tinggal menunggu hasil vissum. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *