INTAILAMPUNG.COM – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ardito terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ardito ditangkap karena diduga terlibat kasus suap proyek. Selain Bupati, Fitroh menuturkan ada pihak lain yang juga turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun dia belum mengungkap, siapa saja mereka.
Namun berdasarkan informasi diterima, mereka yang turut serta adalah anggota DPRD setempat. Sebagai informasi, mereka akan dibawa dan tiba di gedung Merah Putih Jakarta pada malam ini.
“(Diduga) Suap proyek,” singkat Fitroh kepada awak media, Rabu (12/10).
Penangkapan di Peringatan Hakordia
Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi ironi tengah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dia ditangkap tepat saat perayaan Hakordia yang jatuh pada 9 Desember 2025.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tidak boleh berhenti pada seremoni belaka. Menurutnya, momentum ini harus menjadi dorongan nyata untuk memperkuat gerakan antikorupsi di semua lini.
Menurut dia, pelaksanaan Hakordia selama ini lebih banyak dipusatkan di Jakarta. Namun berbeda pada tahun ini saat lokasi diselenggarakan di Yogyakarta yang diharapkan memberi semangat dan suasana berbeda dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di tanah air.
“Mudah-mudahan dengan suasana berbeda ini bisa menunjukkan komitmen kita terhadap pemberantasan korupsi di negara tercinta,” kata Setyo dalam peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12).
Peringatan Hakordia 2025
Dia mengajak, seluruh pihak tanpa kecuali, baik yang hadir langsung maupun tidak ke peringatan Hakordia 2025 untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat peran masing-masing dalam melawan korupsi. Caranya, dengan berkomitmen dalam tindakan nyata.
Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyoroti penerapan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang masih sering dimaknai hanya sebagai simbol. Ia mengingatkan, keberadaan tulisan WBK tidak boleh dianggap sekadar penanda semu.
“Jangan dikonotasikan kalau ada tulisan WBK, berarti di situ tidak boleh korupsi sehingga cari tempat lain. Itu keliru!,” tegasny.
Berita ini dikutip dari https://www.merdeka.com












