INTAILAMPUNG.COM – Aktivis Lampung Tengah, Rosim Nyerupa, melaporkan dugaan pencatutan identitas dan penyebaran data pribadinya ke Polres Lampung Tengah setelah nama, foto, dan nomor teleponnya dicantumkan dalam sebuah poster ajakan aksi damai tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Laporan pengaduan tersebut dibuat pada Rabu, 5 Agustus 2026, karena Rosim mengaku tidak pernah terlibat sebagai moderator sebagaimana tercantum dalam materi publikasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Berdasarkan Tanda Bukti Penerimaan Laporan Pengaduan yang diterima dari Polres Lampung Tengah, pengaduan itu berkaitan dengan dugaan pengungkapan data pribadi secara melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (2) juncto Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Poster yang dipersoalkan merupakan undangan kegiatan “Aksi Damai” yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam poster tersebut, Rosim dicantumkan sebagai moderator lengkap dengan foto pribadi dan nomor teleponnya.
Padahal, menurut keterangan Rosim kepada penyidik, dirinya sama sekali tidak pernah diminta menjadi moderator maupun memberikan izin penggunaan identitasnya dalam materi publikasi tersebut.
Rosim mengaku baru mengetahui keberadaan poster itu pada pagi hari sebelum aksi berlangsung. Merasa identitasnya digunakan tanpa hak, ia memilih menempuh jalur hukum dan meminta kepolisian mengusut siapa pihak yang membuat serta menyebarluaskan poster tersebut.
Menurut Rosim, laporan yang dibuatnya bukan ditujukan untuk menghalangi masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, hak tersebut tidak boleh dijalankan dengan mencatut identitas orang lain.
“Yang saya persoalkan bukan aksi damainya. Setiap orang memiliki hak menyampaikan aspirasi. Yang saya persoalkan adalah foto, nomor telepon, dan nama saya digunakan serta dicantumkan sebagai moderator tanpa persetujuan saya oleh pihak yang ingin mengadu domba,” kata Rosim.
Ia mengatakan, persoalan itu perlu diluruskan agar tidak muncul anggapan dirinya menjadi bagian dari kegiatan maupun menyetujui seluruh isi dan tujuan aksi tersebut.
“Kalau saya memang menjadi moderator, tentu saya bertanggung jawab dan sudah woro-woro. Tetapi ini tidak. Malah ada yang menyebarkan poster dengan mencatut nama dan nomor telepon saya,” ujarnya.
Rosim menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Ia berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif dengan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pembuat desain, penyedia data pribadi, pihak yang pertama kali menyebarkan poster, hingga jalur distribusinya melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
“Biarkan polisi yang bekerja. Saya sudah menyerahkan bukti dan keterangan yang saya miliki. Saya berharap persoalan ini diproses secara profesional dan transparan,” katanya.
Rosim juga menilai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan penghormatan terhadap hak atas data pribadi.
Menurutnya, penggunaan foto, nomor telepon, maupun identitas seseorang dalam materi publikasi seharusnya dilakukan atas persetujuan pemilik data dan sesuai konteks penggunaannya.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh materi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui siapa pembuat maupun sumber informasi tersebut.
“Kalau memang ada persoalan, mari kita hadapi secara terbuka. Jangan mencatut identitas orang lain lalu membuat seolah-olah orang tersebut terlibat,” tegasnya.
Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menelusuri asal-usul poster, pihak yang memasukkan foto dan nomor telepon Rosim, sumber perolehan data pribadi tersebut, serta siapa yang pertama kali membuat dan menyebarkannya.
Meski demikian, laporan pengaduan tersebut belum berarti telah terjadi tindak pidana. Kepolisian masih harus melakukan penyelidikan dan pembuktian untuk menentukan apakah unsur pidana sebagaimana dilaporkan terpenuhi.
“Saya tidak ingin ada pihak yang saling curiga hanya karena sebuah poster. Kalau memang ada pihak yang sengaja mencatut identitas saya, biarkan aparat yang mengungkapnya. Saya hanya ingin persoalan ini terang dan tidak ada lagi pihak yang diadu domba,” pungkas Rosim. (Red)











