IMG_20250215_231127

INTAILAMPUNG.COM – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menelan anggaran hingga Rp 8 miliar, ada satu kemungkinan selain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas PU Perumahan dan Permukiman (Perkim) buat prodak perencanaan abal-abal hingga proyek SPAM itu gagal.

Semestinya, pekerjaan tersebut terlebih dahulu dikaji melalui prodak yang matang bukan menjadi permasalahan baru di Kabupaten Pesawaran.

Persoalan proyek SPAM untuk memenuhi 4 Desa di dua kecamatan yakni, Kedondong dan Waykhilau ini dapat juga dipertangungjawabkan oleh mantan Kepala Dinas PU (Perkim) Firman Rusli, gimana tidak, terkait semua proyek-proyek SPAM ada dibidang dirinya.

Namun di Kabupaten Pesawaran dikerjakan oleh (PUPR), apakah ini sebagai dalil dugaan pelaksaan proyek gagal atau buat korupsi berjamaah.

Mestinya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, bertindak tegas dengan proyek SPAM senilai Rp8 milyar mangkrak dikerjakan oleh Dinas terkait melalui Dana Alokasi Kusus (DAK), apalagi pusat turunkan dana tersebut agar pelaksanaan pekerjaan harus tuntas dalam satu tahun.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Zainal Fikri, membantah proyek tersebut gagal dan justru melempar tanggung jawab ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Sedangkan penyerahan terhadap Pemerintan ke PDAM melalui proses, kuantitas, kualitas dan kontinuitas baru diserahkan. Apa yang terjadi semua masyarakat dilapangan pada menjerit bahwa proyek tersebut tidak ada manfaat.

“Pada saat serah terima, kami sudah melakukan running test dan air mengalir hingga ke rumah-rumah. Bahkan, ada bukti berupa foto dan video,” ujar Fikri saat dimintai keterangan. Kemarin

Namun, hingga kini jaringan baru belum sepenuhnya berfungsi. Fikri berdalih bahwa hal tersebut terjadi karena sumber air dari jalur lama belum dipindahkan ke jalur baru, yang disebutnya merupakan kewenangan PDAM.

  Bupati Musa Ahmad Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Ingatkan Jangan Indisipliner

“Jika kedua jalur dinyalakan bersamaan, sumber air tidak cukup. Tujuan awalnya adalah menutup jaringan lama, tetapi itu wewenang PDAM,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan SPAM bertujuan untuk memindahkan jaringan lama yang penuh kebocoran dan banyak digunakan secara ilegal oleh masyarakat. Selain itu, banyak pelanggan yang tidak membayar tagihan, sehingga perlu penataan ulang oleh PDAM.

Fikri juga menegaskan bahwa meskipun proyek ini telah diserahkan ke PDAM, pihaknya tetap bertanggung jawab jika ada perbaikan yang diperlukan. Namun, ia menyoroti bahwa hingga kini PDAM belum merampungkan pemindahan pelanggan ke jalur baru.

“PDAM yang lebih memahami permasalahannya. Kami belum berani menutup jalur lama karena pelanggan belum seluruhnya berpindah,” katanya.

Terkait dengan anggaran proyek yang mencapai Rp 8 miliar untuk empat titik layanan, termasuk di Pasar Baru dan Kota Jawa, Fikri menyatakan bahwa pihaknya sempat meminta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, permintaan itu tidak dipioritaskan lantaran BPK lebih fokus pada proyek jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.