Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Lamteng Matangkan Implementasi MCSP-RBS 2026 dan Program Antikorupsi KPK

INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Pemaparan Indikator Pedoman MCSP-RBS Tahun 2026 serta Pemaparan Program Pariwara Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, S.T., M.M. Dalam sambutannya, ia menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas secara nyata, bukan sekadar memenuhi indikator administrasi.

Menurutnya, penerapan pedoman Monitoring Center for Prevention – Risk Based Strategy (MCSP-RBS) Tahun 2026 harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Akselerasi pencegahan korupsi membutuhkan komitmen kolektif. Indikator MCSP-RBS Tahun 2026 ini adalah kompas kita untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” ujar Tri Hendriyanto.

Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menyelaraskan upaya pencegahan korupsi sesuai standar yang ditetapkan KPK RI.

“Penerapan indikator MCSP-RBS Tahun 2026 menjadi kompas bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memetakan area rawan risiko serta memperkuat tata kelola pemerintahan. Kita ingin memastikan seluruh pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi,” tegasnya.

Selain pemaparan indikator pencegahan korupsi berbasis risiko, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi Program Pariwara Korupsi KPK RI sebagai sarana edukasi dan kampanye antikorupsi. Program ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam menyebarluaskan budaya integritas, baik di lingkungan birokrasi maupun kepada masyarakat.

  CV Ghuno Dhio Tabrak UU, Pihak SMTI Tak Tegas ?

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Tengah berharap seluruh kepala OPD beserta jajaran dapat segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh indikator penilaian secara optimal. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *