Deadlock, Hearing Komisi D Lanjut Setelah UNBK

(INTAILAMPUNG/BRAM) Deadlock: Hearing antara Komisi D dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, diruang Komisi D, Senin (9/4/2018) akan berlanjut setelah UNBK.

Lampung Selatan, INTAILAMPUNG.COM – Rapat dengar pendapat (hearing) kedua, antara Komisi D dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, diruang Komisi D, Senin (9/4/2018), masih belum menemui titik terang.danlrm;

Hearing yang membahas soal teknis pelantikan Kepala Sekolah tingkat dasar dan menengah pertama di Lampung Selatan, ini, deadlock, karena pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) masih belum selesai.danlrm;

“Akan dibahas setelah selesai (UNBK). Harus dibahas sampai tuntas, karena, dari seluruh wilayah di Indonesia, hanya di Lampung Selatan saja yang booming terkait perekrutan Kepala Sekolah,”danlrm; ketus Sekretaris Komisi D, Moh. Akyas.

Baca Juga

Menurutnya, pelantikan tersebut tidak sesuai dengan Permendiknas nomor 13 tahun 2007, salah satunya tentang standar usia Kepala Sekolah.

“danlrm;danlrm;Bagaimana dunia pendidikan di Lampung Selatan dikatakan bagus kalau begini? Dalam proses perekrutan saja seperti ini. Kalau bisa, dari awal dilakukan secara transparan, serta dapat serta melibatkan Komisi D sebagai mitranya Dinas terkait,” tegas dia.

Senada halnya disampaikan oleh anggota Komisi D, Nur Hafifah. Politisi PAN ini menilai, DPRD mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pihak eksekutif.

“Saya tidak ingin, penilaian masyarakat mengenai Kabupaten Lampung Selatan itu buruk. Saya berharap agar semuanya berjalan sesuai dengan visi dan misi Bupati,” katanya.

“Visi beliau, yakni bersih dari segala bentuk pungutan uang. Maka, rekan-rekan di komisi D hanya ingin mengetahui kebenaran mengenai isu pungutan uang dalam perekrutan kepsek,” imbuh Nur Hafifah.

Selain itu, Komisi D juga menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang menyatakan bahwa data yang dipaparkan dalam hearing sebelumnya, tidak update.

  Kasat Binmas Polres Lamsel Latih Disiplin Siswa Ikuti Upacara

“Kalau tidak ditindak lanjuti suara guru dan masyarakat ini, maka kami harus bagaimana? Fungsi DPRD ini kan sebagai badan pengawasan. Kami ini bukan pengumpul data, tapi sebagai pengawas,” terang anggota Komisi D dari Fraksi Partai Hanura, Sugiharti menuntaskan.

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *