Anggota DPRD Lampung Selatan, Dapil Katibung, Akbar Gemilang. (Foto: Instagram)
Lampung Selatan, INTAILAMPUNG.COM – Sebanyak 16 perusahaan tambang batu split di Kecamatan Katibung, sepakat untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR), bagi pembangunan infrastruktur jalan, di wilayah setempat.danlrm;
danlrm;
Kesepakatan tersebut, merupakan hasil dari persoalan rusaknya ruas jalan penghubung Umbul Bayur-Babatan, akibat lalu lintas kendaraan, milik sejumlah perusahaan tambang batu di Katibung.danlrm;
“Bahwa mereka akan menyalurkan CSR dalam bentuk material untuk perbaikkan sejumlah ruas jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan perusahaan yang bertonase tinggi,” jelas anggota DPRD Dapil Katibung, Akbar Gemilang, diruang Komisi D, Senin (9/4/2018).
“Dalam penerapannya, material dikumpulkan berdasarkan hasil iuran dari 16 perusahaan batu yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Katibung,” imbuhnya.
Merurut Akbar, penyaluran CSR tahap pertama, bakal direalisasikan setelah 16 perusahaan tambang batu itu bertemu dengan Bupati Lampung Selatan, DR. H. Zainudin Hasan.danlrm;
“Rencananya, pertemuan dijadwalkan Senin (16/4/2018) atau Selasa (17/4/2018) mendatang. Baru setelah itu, penyaluran tahap pertama ini akan diberikan,” papar dia.
“Mereka akan berkoordinasi dulu dengan Pak Bupati,” tambah Akbar.danlrm;
Saat ini,16 perusahaan tambang batu tersebut, telah membentuk Forum Komunikasi Perusahaan Tambang Batu Katibung (FKPTBK). Tujuannya, sebagai wadah diskusi terkait penerapan tanggungjawab sosial perusahaan, untuk berperan serta dalam membangun Kecamatan Katibung.
“Yang jelas, penyaluran CSR ini akan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, tentu dapat digunakan oleh para perusahaan tambang batu untuk membahas hal ini,” tutup politisi Partai Golkar ini.danlrm;