DPRD Lampung Dukung Distrubisi Gabah

Joko Santoso

Joko Santoso.Bandar Lampung, Intailampung.com-DPRD Provinsi Lampung angkat bicara terkait disahkankanya peraturan daerah (Perda) Distribusi Gabah, yang baru disahkan Pemprov Lampung tahun lalu

Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso, perda tersebut dinilai sangat efektif membatasi tengkulak dalam bermain harga gabah dan mendistribusikannya ke luat Lampung.

Pasalnya, keberadaan tengkulak dalam menentukan harga dan mendistribusikan gabah ke luar daerah, dinilai sangat merugikan hasil petani.

danldquo;Setelah Perda ini disahkam,dannbsp; maka harus dilaksanakan oleh Pemda, yang kita inginkan, hasil petani tidak ke luar Lampung melalui tengkulak dengan semaunya,danrdrdquo; tegas Joko.

Dengan adanya Perda tersebut, menurutnya, dapat mengatur distribusi tidak harus ke luar Lampung, karena akan dikenakan biaya retribusi bagi para tengkulak.

danldquo;Intinya, Perda ini bisa mencegah tengkulak dari luar untuk membeli gabah petani. Sehingga, dari sisi ekonomi, masih tetap stabil, hasil pertanian pun tidak perlu dikhawatirkan,danrdquo; tutup dia. (Intai)

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *