Kedapatan Mengedarkan Shabu-Shabu Rusna Riza Dibekuk Polres Pesawaran

Pesawaran, INTAILAMPUNG.COM – Warga Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Rusna Rizal (44) pukul 09.30 Wib telah diamankan oleh jajaran polres pesawaran terkait mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku Rusna telah diamankan oleh tim gabungan Sat Resnarkoba, Satreskrim sertadannbsp; (Ipda Sunaryo dan Ipda Mardiansyah) dan perwira bag ren (Ipda Yurisman) Polres Pesawaran. Pada hari selasa (8/5/2018), dikediamannya.

danrdquo;Ya benar, tim gabungan jajaran Polres Pesawaran telah mengamankan tersangka, beserta barang buktinya, danrdquo; ungkapnya Rabu (9/5).

Diakuinya, Polres pesawaran saat ini akan terus melakukan penyidikan tersangka karna barang bukti telah disita saat penangkapan dikediamannya.

danldquo;Dari tangan tersangka Rusna Rizal, petugas mengamankan barang bukti berupadannbsp; 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 1 (satu) unit blackerry, 1 (satu) timbangan digital dan Uang Rp1.780.000.danrdquo; Kata dia.

Ditegaskan, Dalam mempermudah proses kesalahan yang dilakukan tersangaka dalam mengedarkan narkoba jenis sabu didaerah hukum pesawaran. Barang bukti dan tersangkan saat ini telah diamankan dipolres pesawaran.

danldquo;Sementara, tersangka dengan barang buktinya telah diamankan di Mapolres guna mempermudah pemeriksaan penyidikan. Selanjutnya, akan dikembangkan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, danrdquo; Pungkasnya (intai/al).

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *