DPP Partai Hanura resmi mendaftarkan sengketa Pemilu ke Bawaslu setelah hampir 500-an lebih bakal calon legislatif (caleg) mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU
JAKARTA – DPP Partai Hanura resmi mendaftarkan sengketa Pemilu ke Bawaslu setelah hampir 500-an lebih bakal calon legislatif (caleg) mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU pada 1 Agustus 2018 lalu.
Kuasa hukum Partai Hanura, Servasius Serbaya Manek mengklaim seluruh bakal caleg kliennya memenuhi syarat. Namun, KPU yang disampaikan melalui media menyatakan sebanyak 556 bakal caleg TMS, hanya 9 calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Karena itu kami juga bingung kami punya tim stanby di borobudur untuk melengkapi semua berkas sesuai dengan petunjuk KPU,” ujar Servasius usai menyerahkan permohonan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Servas sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa Sekjen dan LO Hanura aktif melakukan komunikasi dengan KPU, terakhir per tanggal 31 Juli kliennya masih aktif berkonsultasi terkait hard copy, namun ketika diajukan perbaikan pada 31 Juli tersebut tidak diterima KPU.
“Hasilnya mereka membuat berita acara pleno KPU yang menyatakan bahwa hasil verifikasi dari bacaleg partai hanura mengacu pada data tanggal 17 juli sedangkan perbaikan dianggap tidak ada,” katanya.
Dalam hal permohonan ini, pihaknya merasa hak politik partai Hanura dan konstituennya telah dikorbankan oleh KPU. Ia menganggap, KPU hanya terpaku pada teknis administratif, sedangkan Hanura berpaku pada hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh kontitusi untuk memilih dan dipilih.
Menurutnya, dari 575 bakal caleg Hanura hanya hanya 9 dinyatakan MS, dan 556 dinyatakan TMS, maka dianggap tidak masuk akal. Karena itu, pihaknya mengajukan berkas permohonan secara lengkap dengan harapan Bawaslu secara cepat menyidangkan sengketa ini.
“Sehinga dalam kurun waktu sebelum DCS hak kami sudah terakomodir oleh KPU. Kami juga berharap pada ketua KPU dan rekan-rekan di KPU agar memperhatikan hak konstitusional masyarakat khususnya partai hanura dengan caleg yang diajukan,” pungkasnya.
Sumber: SINDONEWS