Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Yusak SH., MH
Pesawaran, INTAILAMPUNG.COM – Akhirnya masyarakat Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, luncurkan surat resmi sebagai laporan dan keluhan terhadap DPRD dan Inspektorat setempat. Terkait dugaan penggelapan raskin dan bangunan rabat beton yang tidak sesuai dilakukan Kepala Desa (Kades) Sugiono.
“Hari ini kami menyerahkan surat laporan kepada DPRD dan juga inspektorat. Di DPRD tadi kami serahkan surat kami di bagian umum. Katanya, dari bagian umum akan diteruskan ke komisi I,” kata perwakilan warga di Desa setempat, yang enggan disebut namanya. Rabu (29/8/2018).
“Kami berharap pihak Dewan dan juga Inspektorat dapat segera bertindak dan menjalankan tugasnya dengan baik, atas nama masyarakat Tanjung Rejo kami minta keadilan,” tambahnya.
Sementara,dannbsp;Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Yusak SH., MH ketika dihubungi media ini mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu surat laporan tersebut.
“Nanti kita lihat dan pelajari suratnya, saat ini saya masih di Bandarlampung. Yang pasti kalau memang masalah rabat beton yang tidak sesuai, nanti kita minta itu semua diperbaiki bila perlu nanti kita minta Komisi III cek. Karena itu, juga masuk kedalam bidangnya Komisi III,” kata Yusak.dannbsp;
Senada dituturkan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran Muhammad Aseva, bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut, dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ya suratnya sudah kami terima, kita akan akomodir semua secepatnya akan kami tindaklanjuti,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Tanjung Rejo Sugiono diduga menggelapkan raskin pada periode 2017, lalu sebanyak 1 ton 3 kwintal lebih.
Menurut penuturan mantan Kepala Dusun (Kadus) yang mengundurkan diri tersebut. Pembagian raskin saat ini tidak semua warga mendapatkan raskin, hanya beberapa warga yang memiliki kartu pembagian raskin saja bisa mendapatkan raskin.
“Sekarang bagi raskin pakai kartu, jadi yang ada kartu bisa dapet raskin. Tapi yang ada kartu juga kadang gak kebagian raskin, apalagi yang tidak mempunyai kartu raskin,” ungkapnya.
Hal itu juga sempat membuat kalangan ibu-ibu rumah tangga yang baru-baru ini berdemo, menuntut kejelasan pembagian raskin. Namun sayang tidak ada satupun pihak Desa yang dapat memberikan keterangan terkait masalah tersebut.
Bukan itu saja, pembangunan rabat beton pada tahun anggaran Dana Desa tahun anggaran 2017 juga dipertanyakan, mengingat kualitasnya yang tidak sesuai harapan.dannbsp;
“Rabat beton itu baru tiga bulan jadi sudah pada bolong bolong semua, soalnya pengerjaannya ditimbun pakai tanah gak sesuai sama standar.” Pungkasnya (Al/Intai).
dannbsp;