Sekertaris Inspektorat Muhamad Aseva saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/8/2018).
Pesawaran, INTAILAMPUNG.COM – Mengenai laporan resmi masyarakat Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten pesawaran, yang diduga gelapkan Beras Miskin (Raskin) dan pembangunan rabat beton amburadul. Insfektorat Kabupaten Pesawaran akan panggil secepatnya Kepala Desa setempat Sugiono.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Inspektorat, Inspektur Chabrasman melaluidannbsp;Sekertaris Inspektorat Muhamad Aseva saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/8/2018).
“Saya akan panggil kepala desa Tanjung rejo, (Sugiono) paling cepat bulan depan paling lamanya bulan Oktober ini,” ungkap Aseva.
Dijelaskannya, pemangilan tidak bisa dipercepat, karena dia harus mengurus laporan lainnya yang sudah masuk sebelumnya.
“Laporan numpuk jadi kalau pemangilan (Sugiono-red) sudah dijadwalkan oleh kita,” kata dia.
Menurutnya, laporan warga desa tersebut sudah masuk dan sudah diterima. Namun dari isi laporan, ia mengaku masih belum lengkap.
“Kurang lengkap mereka kirim laporan bentuk surat ini kesaya, jadi harus dilengkapi dahulu dengan surat pernyataan perwakilan warga sekitar dengan bentuk tulisan tanggan jadi surat pernyataan ini untuk mendukung dalam pemeriksaan nanti,” ujarnya.
Bukan hanya itu dia juga berharap warga yang melapor harus mempercepat dalam mengirimkan surat pernyataan ke Insfektorat. (Al/Intai).
dannbsp;