
PESAWARAN, INTAILAMPUNG.COM – Selama bulan September (2018) Polres Pesawaran berhasil menangkap 14 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat gelar Expose dihalaman polres pesawaran. Selasa (9/10).
“Ada beberapa hal yang memang menjadi kendala dalam pemberantasan peredaran narkoba, mulai dari kebutuhan masyarakat yang tinggi hingga kurang beratnya hukuman terhadap pengguna dan pengedar narkoba,” ungkapnya
Menurutnya, banyaknya permintaan masyarakat terhadap narkoba memang menjadi salah satu hal utama tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.
“Kalau kebutuhan pasar masih tinggi, tentunya ini menjadi hal yang ingin dimanfaatkan oleh sejumlah bandar narkoba, makanya kita minta masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dengan alasan apapun,” ujarnya.
Kata dia, efek jera yang diberikan kepada pengedar narkoba juga dinilai belum maksimal.
“Resiko yang harus diterima jika mengedarkan narkoba memang belum maksimal, jika punishment yang diberikan kepada bandar narkoba sangat berat, tentunya mereka akan menghitung antara keuntungan dan resiko yang harus diterima jika sampai tertangkap,” tambahnya.
Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi alasan para pengedar narkoba untuk tetap menjalankan aksinya.
“Lapangan pekerjaan memang bisa menjadi solusi untuk upaya pemberantasan terhadap narkoba, sebab tak jarang para bandar mengaku menjual narkoba dengan alasan dorongan faktor ekonomi,” ujarnya.
Selain itu anggota telah memetakan sejumlah jaringan narkoba yang menjalankan aksinya di Kabupaten Pesawaran.
“Kita sudah mepping terhadap jaringan narkoba ini, tapi mereka juga selalu melakukan update terhadap jaringannya, diantaranya menggunakan orang-orang baru untuk melakukan aktifitasnya,” terangnya.
“Makanya kita juga secara komprehensif, terutama dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak penyalahgunaan narkoba, untuk mengurai jaringan yang ada,” timpalnya.
Ekspose kasus penangkapan tindak penyalahgunaan narkoba selama bulan September 2018 di Polres Pesawaran, ada 14 tersangka yang diamankan dengan total jumlah barang bukti narkoba sebanyak 37 gram sabu sabu. (Al/Intai).