Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra
JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan ikhwan keputusannya bersedia menjadi pengacara atau lawyer Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Yusril menyebut keputusannya menjadi lawyer setelah bertemu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir.
Dalam pertemuan itu, Erick menyampaikan salam dari Jokowi untuk dirinya. Dia pun membalas salam itu. Saat berbincang, Erick menanyakan kepastian Yusril untuk lawyernya Jokowi-Ma’ruf Amin dalam kedudukan sebagai capres-cawapres.
“Saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” ujar Yusril kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).
Tidak hanya itu, lanjut Yusril, Erick menyampaikan agar kesediaan dirinya menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf tanpa dibayar. Yusril pun mengaku siap.
“Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK. Itu saya lakukan, gratis juga tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” ungkapnya.
Besar harapan, kata Yusril keputusan dirinya menerima permintaan membantu Jokowi-Ma’ruf ini bisa menyumbangkan gagasan agar pilpres dan pemilu serentak berjalan fair, jujur dan adil.
“Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” ucapnya.
Bagi Yusril, profesi seorang advokat harus berprinsip hukum harus ditegakkan bagi siapa pun tanpa kecuali. Selaku lawyer, nantinya dia akan memberikan masukan dan pertimbangan hukum kepada klien agar tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-hak yang dilanggar pihak lain.
Yusril berpendapat, menjadi pengacara bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar. Dia berpihak kepada hukum dan keadilan.
Dia menegaskan akan melakukan pembelaaan jika ada hak-hak Jokowi dan Ma’ruf yang dilanggar, seperti dihujat, dicaci dan difitnah. Pembelaan dilakukan dengan menyajikan fakta-fakta secara proporsional.
Sebagai profesional lawyer, dia tidak menjagi bagian dari Timses Jokowi- Ma’ruf Amin.
Yusril mengaku sudah membaca di dalam struktur timses sudah ada Divisi Hukum dan Pembelaan. Ibarat di dalam perusahaan, kata dia, divisi ini bisa dikatakan sebagai “in house lawyer”, sedangkan dirinya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur.
“Menjadi lawyer pasangan calon presiden dan wapres tentu akan ada surat kuasa khusus dari kedua beliau itu dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Sumber: SINDONEWS