Polres Lamteng Amankan 20 Senpi Ilegal

LAMPUNG TENGAH, INTAILAMPUNG.COM – Anggota kepolisian Polres Lampung Tengah amankan 20 pucuk senjata api (senpi) Ilegal dalam Operasi Waspada Krakatau 2018.

Senjata di dapat dari kesadaran masyarakat yang menyerahkan langsung kepada pihak kepolisian Polres Lamteng. Dari unit senjata tersebut 19 unit senpi laras pendek dan satu unit laras panjang. Demikian hal ini diketahui dalam ekspos yang di gelar polres Lamteng, Selasa (4/12).

Kepala Polres Lamteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Slamet Wahyudi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan preventif terkait kepemilikan senjata api.

“Kita akan melakukan pendekatan dengan melibatkan unsur masyarakat, tokoh agama, kepala kampung, tokoh adat dan masyarakat,” terangnya.

Kapolres menegaskan, bagi pemilik senpi yang menyerahkan senpi tidak akan dilakukan penindakan secara hukum.

“Tidak akan kita tindak, kita apresiasi keinginan para pemilik senpi untuk menyerahkan barang mereka, langsung kepada pihak kepolisian,” terangnya.(Intai).

Baca Juga

LAINNYA