
BANDARLAMPUNG, INTAILAMPUNG.COM – Kosongnya jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) definitif, membuat perhatian Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing.
Ia meminta Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo proaktif dalam mengambil kebijakan dalam mempertanyakan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera ditetapkan satu nama.
Pasalnya, Panitia Seleksi (Pansel) sudah mengusulkan tiga nama calon sekprov sejak Oktober 2018 lalu.
Pansel mengumumkan tiga nama sekaligus diajukan Gubernur Lampung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Yakni Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis yang juga Pj. Sekprov Lampung, Syaiful Dermawan (Inspektur), dan Dewi Budi Utami (Kepala BKD).
Berdasarkan SK Pansel Nomor 26/PANSEL- JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59. Disusul Syaiful Dermawan 75,58 dan Dewi Budi Utami 75,42, ” kata dia.
Nover mengatakan bahwa seharusnya Gubernur Lampung bisa melakukan loby ke pemerintah pusat dan mempertanyakan kenapa Sekprov definitif Provinsi Lampung belum ditetapkan.
Padahal Sekprov definitif Kalimantan Utara saja sudah dilantik Januari 2019 kemarin, setau saya berbarengan, kenapa Sekprov Lampung belum. ” Ini perlu tanda tanya, ada apa?, ” ujarnya. (BBM/intai).