PDIP Bandar Lampung Bungkam Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

 

Bandar Lampung, Intailampung.com-Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bandar Lampung, Sri Ningsih, tidak mengetahui terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah yang saat ini menjadi Kantor DPC Kota Bandar Lampung. Selain itu, saat dikonfirmasi oleh Intailampung.com dirinya mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Ketua DPC PDIP Bandar Lampung Wiyadi.

“Saya tidak tahu Mas, coba tayakan ke Ketua DPC aja,” kata Sri Ningsih, Jumat (13/9/2019).

Sayang Ketua DPC Kota Bandar Lampung Wiyadi hingga pukul 18.45 Wib belum berhasil dihubungi.

Sebelumnya diberitakan, Status tanah yang sekarang menjadi Kantor DPC PDIP Kota Bandar Lampung disoal. Korban yang bernama Kasman diwakili oleh kuasa hukumnya, Febri Indra Kurniawan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pengalihan status tanah tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

Febri menuturkan, hal itu terkait sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) dengan nomor 1206/DP seluas 940 meter persegi yang diduga statusnya dipalsukan ke Hak Guna Bangunan (HGB) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ya, laporan itu tertuang dalam surat tanda bukti lapor, nomor LP/B/443/1/2019/LPG/RESTABALAM tertanggal 29 Januari 2019. Saat ini penyidik sudah memanggil kader PDI untuk dimintai keterangannya. Walaupun di sini status yang diperiksa masih menjadi saksi,” ujar Febri saat dikonfirmasi melalui telpon, Rabu (11/09/2019).

Febri mengungkapkan, tanah yang saat ini menjadi kantor DPC PDIP Bandar Lampung bersertifikat milik kliennya. Hal itu dibuktikan dengan surat sertifikat hak milik nomor 1206/DP.

“Namun, belakangan SHM sebidang tanah tersebut statusnya dirubah menjadi Hak Guna Bangunan nomor 149/DP. Perubahan status tersebut tanpa diketahui oleh Kasman selaku pemilik tanah, “terang Febri.

Dugaaan pemalsuan dokumen ini terjadi akibat dipalsukannya KTP korban. “KTP korban yang digunakan untuk mengubah status ke HGB itu tidak terdaftar di database Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

  M.Nasir: Tak Peduli “Hipni Idris” Pernah Terjerat Hukum Tipikor dan Narkoba, PDIP Mau Usung!

 Saat dimintai tanggapan atas kabar tidak sedap tersebut, Rabu (11/09/2019), Wakil Ketua Bidang Infokom DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung, Fandri Candra mengatakan, Itu bukan ranahnya.

“Kalo mau lebih jelas bisa tanya Sri Ningsih saja, kalau mau nanya masalah tentang penjaringan Pilwakot bisa ke saya,” singkatnya. (RKI)

Baca Juga

LAINNYA