Ulah Oknum Camat Kedondong Pemda Pesawaran Harus Tercoreng Nama Baiknya

PESAWARAN – Atas ulah oknum Camat Kedondong Kabupaten Pesawaran, Minak Yakin, yang melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat setempat, sebesar Rp 50 ribu rupiah dengan alasan untuk membantu orang kecamatan. Buat di awal tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus tercoreng nama baiknya.

” Uang itu dipergunakan untuk biaya cuci darah ibunya staf saya, dan saya kasih dia sumpah demi Allah ibunya itu seminggu Dua kali cuci darah, artinya itu untuk membantu orang kecamatan kalau memang begitu caranya saya tidak akan mengulangi lagi jangan sampai permasalah sedikit sampai naek ke atas,” terangnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya Senin (13/1/20).

Dengan nada santai. Minak Yakin mengatakan, jangan sampai hal ini bisa menjatuhkan seseorang. Apalagi hanya cuman masyarakat karena ketidak ikhlasan dan minjam dana Rp 50 ribu itu terhadap orang lain.

“Kalau dia memang ga iklas dan sampai pinjam – pinjam suru kesini aja nara sumber (narsumnya,) saya kembalikan duitnya,” kilahnya

Saat disinggung apakah ia merasa menerima dana dengan alibi untuk dana gula kopi. Ia mengaku hanya Rp 50 ribu pemberian masyarakat tersebut.

“Setelah saya ingat kembali jumblah dana nya Rp 50 ribu kalau ga salah, artinya ini kan delema,” singkatnya

“kita ga mengharuskan kalau di kasih orang kan kenapa harus ditolak berarti dia mampu dan ada, jadi mungkin camat mau ngerokok tidak saya umumkan juga harus woy masyarakat saya harus nargetin sekian kan engga,”lanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Desa Kedondong Kecamatan Kedondodng Kabupaten Pesawaran, diduga keluhkan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan Camat setempat pada hari Kamis (9/1/20) lalu.

“Awalnya saya itu membantu Kaka ipar saya yang sudah meninggal dunia untuk membuat Jamsostek yang diperlukan untuk persyaratan keperusahaan agar ada surat penghantar yang ditanda tangani oleh camat Kedondondong, tetapi yang membuat saya kesal ada keluar dari kata-kata camat. Ada uang gula kopinya ga tanda tangan ini,”kata M. Yusuf warga setempat kemarin melalui telepon selulernya.

  Dua Calon Presiden 2024 Dilirik Partai Demokrat di Pesawaran, Bupati Dendi Masih Tunggu Arah Kebijakan Parpol

Yusuf juga mengatakan, bahwa pembuatan surat rekomendasi dari camat ini belum tentu keluar dana juga dari perusahaan tersebut.

“Kita ini kan lagi meperjuangan kan yang belum pasti dapat atau tidaknya, malah pemerintah melalui oknum camat Kedondodng Minak Yakin terkesan tidak bisa membantu masyarakat kecil seperti kami yang hanya mengurus legalisir dan menandatangani surat ahli waris Jamsostek seperti ini aja harus mengeluarkan imbalan,” kesalnya

Kata dia untuk memperlancar pembuatan tersebut. Ia mengaku harus keluar dari kantor camat untuk meminjam dana gula kopi camat terhadap kerabatnya sebesar Rp 50 ribu.

“Karena pada waktu itu saya tidak megang dana, maka saya keluar untuk cari pinjaman, alhamdulilah saya dapat pinjaman terhadap rekan saya sebesar Rp 50 ribu dan langsung saya masukan ke dalam amplop baru saya serahkan kepada camat tersebut lalu surat penghantar itu jadi dan di tanda tangani,” bebernya

“Kalau untuk mengurus surat warisan lumbrah-lumbrah aja. Artinya saya kan dapat warisan, lah ini mengurus surat untuk hal yang belum pasti ko malah dipinta dana,” lanjutnya

Dengan hal itu, Yusuf juga berharap terhadap pemerintah melalui Bupati Pesawaran H Dendi Romadhona bisa menyikapi hal oknum tersebut.

“Masyarakat kecil ini tidak bisa berbuat apa-apa, jadi hal ini tidak pantas, apalagi kami asli orang pribumi yang hanya diperlukan tidak pantas terhadap oknum orang nomor satu di kecamatan kedondong” pungkasnya (Robbi)