Diduga Korupsi, Masyarakat KMGMB Mesuji Laporkan Kades Gedung Mulya ke Inspektorat dan DPRD

MESUJI, INTAILAMPUNG.COM – Tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gedung Mulya Bersatu (KMGMB), datangi Kantor Inspektorat dan Kantor DPRD Kabupaten Mesuji. Kamis (16/01/20320).

Kedatangan tokoh masyarakat tersebut guna melaporkan Kepala Desa Gedung Mulya Harsono, yang diduga telah menjual tanah pasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Pembangunan gorong – gorong yang fiktif, dan pengelolaan aset desa yang tidak transparan.

Hal itu dikatakan oleh tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya Ali Asan, pada Jum’at (17/01/2020) kemarin.

Ali Asan mengatakan, bahwa masyarakat yang tergabung dalam KMGMB datang ke kantor Inspektorat dan DPRD untuk melaporkan Kades Gedung Mulya.

“Sengaja kami datang kesini di Kantor inspektorat dan Kantor DPRD Kabupaten Mesuji untuk memasukkan laporan tertulis dan bukti – bukti atas dugaan pelanggaran dan kesewenang wenangan Kepala Desa Gedung Mulya dalam memimpin desa,” kata Ali Asan selaku ketua (KMGMB)

Kata Ali Asan, ada 11 poin yang di laporkan, salah satunya adalah, penjualan tanah milik desa yang dilakukan tanpa musyawarah dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Harsono dan dugaan pembangunan gorong – gorong fiktif, serta pengelolaan aset desa yang dinilai tidak transparan,” kata Ali Asan.

Lebih dalam Ali Asan menjelaskan, Bisa diketahui desa gedung Mulya memiliki sawit plasma 5 hektar lebih, tapi pendapatannya di peruntukan di duga tidak jelas dan untuk pribadi. Penarikan biaya pembuatan sertifikat PTSL pun, dilakukan diluar dari peraturan menteri dan lain – lain.

“Kami sebagai warga desa gedung Mulya sudah habis kesabaran, makanya kami datang ke DPRD Mesuji dan Inspektorat Mesuji langsung, dengan membawa bukti – bukti yang ada. Kami juga tidak sampai di sini saja, kami akan melaporkan langsung kepada pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Menggala,” tegas Ali Asan.

  Ada MMP ! Masyarakat Tuba Tak Butuh Waktu Berbulan Bulan Buat E-KTP 

Ali Asan menegaskan, bahwa pihaknya siap dipanggil sebagai saksi terhadap perbuatan Kades Gedung Mulya.

“Kami siap di panggil sebagai saksi atas laporan kami. Kami cuma berharap kepada penegak hukum agar tidak melindungi oknum kepala desa tersebut, dan bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades Gedung Mulya atas laporan kami,” tandasnya. (khadaffi).

Baca Juga

LAINNYA