Kapolres Lamteng Berikan Reward dan Punishment Dua Bhabinkamtibmas, Ini Berkat Kinerjanya !

INTAILAMPUNG.COM – Dua Anggota Bhabinkamtibmas Polres Lamtemg Dapat Reward dan Punishment dari Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si.

Kedua personil ini adalah Aipda I Gede Kastawan (Bhabinkamtibmas Polsek Rumbia) yang memberdayakan masyarakat dengan menghibahkan dan membangun Pos Pol Putra Rumbia Kec Rumbia Lampung Tengah.

Serta satu personil lagi yaitu Bripka Wayan Rumbang Rayu, S,IP. (Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Surabaya) dengan dedikasi disiplin dan loyalitas pada intitusi polri guna menujang pelaksanaan tugas Polri di Polsek Seputih Surabaya Lampung Tengah.

Pemberian Reward dan Punishment ini diberikan Kapolres dalam upacara bulanan di Lapangan Polres Lampung Tengah, Hari Senin (17/02/2020) pukul 08.00 WIB. Yang juga turut dihadiri oleh PJU, Kapolsek dan Perwira Polres Lampung Tengah serta peserta upacara dari satuan Sabhara, Lalu Lintas, Staf, Polwan, Intelkam, Reskrim, dan ASN Polres Lampung Tengah.

“Diadakan Upacara bulanan ini untuk mengenang pedahulu kita, serta untuk mengevaluasi kinerja jajaran sebagai pengisi kemerdekaan serta Memberikan Reward dan Punishment kepada anggota yang Berhasil,” kata Kapolres.

Kapolres pun sangat mengapresiasi kepada dua anggota Bhabinkantibmas karena kinerjannya.

Kapolres juga mengingatkan personilnya dalam menuju Zona Integritas. “Semoga dapat berhasil sesuai dengan keinginan kita bersama menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dan harus siap dengan perubahan Birokrasi yang bersih,” ucap kapolres. (intai).