Belum Ada Kejelasan Rolling, Pegawai Nilai Gubernur Arinal ‘Efisiensi Anggaran’

Bandar Lampung, Intailampung.com-Masih banyaknya kekosongan pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Provinsi Lampung. Beberapa pegawai negeri sipil (PNS) menilai  Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melakukan efisiensi anggaran, dengan belum adanya rolling.

Sebelumnya sebanyak 838 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengikuti uji kompetensi di GSG Unila, Kamis, 9 Januari 2020 yang lalu, dan sampai saat ini belum juga di rolling oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

”Ini berapa pejabat saja yang di plt, terus kalau begini tunjangan jabatan, tidak keluar,” kata PNS tersebut yang minta namanya tidak mau di sebutkan, Minggu (23/2/2020).

Bayangkan saja, jika tunjangan jabatan ia  terima sebesar Rp1.500.000. Nah, jika ada pegawai yang masih demisioner eselon 3 dan 4 ada 100 pegawai. Berapa?

“Tinggal di jumlahkan saja, meski setiap eselon beda tunjangan jabatannya. Ini sudah berjalan dua bulan. Apahkah nggak efisiensi,” kata dia lagi.

Ia juga mempertanyakan sikapcGubernur Lampung melantik pejabat eselon III. Sebab dengan jabatan Plt tersebut artinya  tidak mendapatkan tunjangan.

“Ia kalau sudah definitif pastinya dapat tunjangan mas, ” kata dia sambil tersenyum

Sementara itu, Kabid Pembendaharaan BPKAD Lampung, Jon Novri membenarkan untuk tunjangan jabatannya pemrov tidak memberikan tunjangan, meski ia menjabat sebagai Plt.

“Iya doain saja segera dilantik, sebab tidak dibayarnya tunjangan ada efisiensi belanja tidak langsung (BTL),” tegasnya .

Sedangkan, saat ditanya berapa jumlah efisiensi anggaran, Jon tidak mengetahui secara pasti. ”Belum kita hitung, ” ujarnya.

Padahal sebelumnya, dengan dilakukan
uji kompetensi para pelayan publik tersebut harus terus diupgrate kapasitas dan kemampuan dirinya untuk terus menghadapi tantangan perkembangan zaman.

“Untuk hasilnya akan diseleksi dan koreksi oleh pihak asesor selama 10 hari. Kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk diambilkan suatu keputusan untuk menempatkan pegawai tersebut sesuai dengan kompetensinya. Yang paling penting pihaknya bisa mengetahui kompetensi pegawainya cocok ditempatkan dimana. (Bom)