Peristiwa terjadi saat wartawan sedang meliput pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kamis (11/6/2020) Pukul. 15.00.WiB
Seperti yang disampaikan Hifni yang merupakan wartawan media online lipsus.com yang tergabung di organisasi Pers DPC PWRI Way Kanan, saat melakukan tugas jurnalisnya dilokasi mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari Kurniawan
“Sejak kedatangan saya, untuk meliput realisasi pembagian BLT Kurniawan tidak mencerminkan sebagai tuan rumah yang baik dan sebagai pelayan publik. Dia berbicara kasar, bahkan mengatakan, (ini kantor kami kenapa atur-atur kami),” jelas Hifni.
Lanjut Hifni, padahal dari awal sudah dijelaskan maksud kedatangannya untuk melakukan tugas jurnalis sebagai sosial kontrol untuk meliput kegiatan pembagian BLT.
Kronologinya, saat awak media dari berbagai organisasi hadir disambut oleh PJ Kp. Baru Imron Hadi dengan Ramah dan Imron menyampaikan permohonan maaf karna tidak bisa memberikan sambutan yang layak terhadap awak media saat itu pula wartawan lipsus.com Hifni dan beberapa awak media menyampaikan maksud dan tujuannya untuk mempublikasikan kegiatan pembagian BLT tersebut, namun disaat yang bersamaan dijawab oleh perangkat kampung yang juga sebagai Kasi Pemerintahan dengan lantang dan kurang layak untuk di ucapkan oleh seorang perangkat kampung.
Menanggapi hal tersebut Ketua PWRI Aftisar Putra Kunang menyayangkan sikap oknum perangkat Kampung Baru Kasui yang juga Kasi Pemerintahan yang telah bersikap arogan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalisnya.
“Wartawan itu sudah jelas dalam menjalankan tugasnya di lindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS dan barangsiapa yang menghalangi tugas wartawan itu ada ancaman pidananya,” jelas Putra, saat dihubungi Via Seluler.
Putra menambahkan, lebih lanjut dirinya akan menindaklanjuti adanya laporan dari Wartawan lipsus.com yang mendapat perlakuan kasar dan arogan dari oknum perangkat Kampung Baru Kasui tersebut.
“Saya berharap Kepala Kampung atau PJ dan Camat Kasui untuk dapat memberikan peringatan kepada Kurniawan Kasi Pemerintahan Kampung Baru, karena bagaimanapun antara pemerintah dan insan pers adalah mitra,” tegasnya.
Saat dimintai keterangannya Via seluler PJ Kampung Baru Kecamatan Kasui Imron Hadi, membernarkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh perangkatnya Kasi Pemerintahan, secara pribadi Imron telah meminta maaf dan berharaf agar persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan, minggu 14 Juni 2020.
“Benar kejadian tersebut tapi saat itu saya tidak bisa ngomong lagi, dan secara pribadi saya minta maaf saya berharaf persoalan kecil jangan dibesar besarkan,” kata Imron.
Camat Kasui Ansori, saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui peristiwa yang terjadi.
“Saya belum tau masalah ini, kalau tidak diberitahu. Tapi pihak kecamatan akan mengundang Anggota dan Wartawan yang tergabung di DPC PWRI untuk bersama-sama dengan Pj Kepala Kampung Baru, Kecamatan Kasui dan yang bersangkutan Kasi Pemerintahan Kampung Baru Kurniawan, untuk mengklarifikasi sikap dan ucapan tersebut, agar tidak gagal paham dan membangun kembali kemitraan antara pemerintah kampung dan rekan-rekan Wartawan khususnya anggota DPC PWRI Way Kanan untuk kemajuan kecamatan Kasui khususnya di 18 kampung binaan saya karna antara pemerintah kampung juga membutuhkan kerjasama yang baik dengan rekan-rekan wartawan untuk menbangun kabupaten Way Kanan yang lebih baik,” jelas Camat Kasui Ansori. (Intai/billy).