Bandar Lampung, Intailampung.com-Sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB dalam jaringan kembali menuai masalah.
Salah satu calon siswa SMA Negeri 9 Bandar Lampung, yang mendaftar lewat jalur afirmasi ditolak sistem PPDB.
Dalam sistem PPDB SMAN 9, berkas pendaftaran calon siswa atas nama Nurul Intan Pertiwi, ditolak sistem sebanyak dua kali tanpa keterangan.
Nurul Intan Pertiwi merupakan warga Jalan Tupai, Kelurahan Suka Menanti, Tanjungkarang Barat dari keluarga tidak mampu.
Anak pasangan dari Almarhum Yoyok dan Ibu Nunik Indah Wahyuni ini, merupakan penerima bantuan program indonesia pintar.
Nurul Intan selama bersekolah di SMPN 23 Bandar Lampung, memegang Kartu Indonesia Pintar.
Dengan didampingi orang tuanya, Nurul Intan pada Rabu (24/6) siang tadi mendatangi SMAN 9 untuk menyerahkan berkas pendukung yang dibutuhkan.
Sementara itu, pihak SMAN 9 menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pada sistem PPDB, dan menerima berkas pendaftaran secara manual.
Wakil Kepala SMAN 9 Bidang Kesiswaan, Indra Suciani, mengatakan akan menindaklanjuti berkas pendaftaran Nurul Intan.
“Pihak sekolah akan melakukan verifikasi ulang atas berkas yang telah diserahkan sesuai data yang diunggah,” jelas Indra Suciani, Rabu (24/6).
Sementara, Nurul Intan Pertiwi mengaku senang dan menangis terharu saat keinginannya bersekolah di SMAN 9 terwujud. (Bom)